Tim gabungan dari Bawaslu, TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menertibkan sebanyak 2.883 unit alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang masih terpasang saat masa tenang Pilkada 2024.
"Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada peserta pilkada untuk menurunkan sendiri APK yang masih terpasang saat masa tenang, tetapi tidak semuanya dicopot maka kami tertibkan" kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Hatika di Koba, Senin.
Ia menjelaskan sebanyak 2.883 APK yang ditertibkan itu dengan rincian sebanyak 849 APK paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel dan 2.034 APK paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah.
Selain itu, tim gabungan juga menertibkan atribut lainnya yaitu berupa bendera sebanyak 2.159 lembar.
"Selama masa tenang kampanye, jajaran pengawas untuk semua tingkatan juga melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap pergerakan kampanye pada masa tenang dilakukan secara melekat dan jajaran pengawas memastikan suasana tetap kondusif hingga hari pungut hitung.
"Kita mengutamakan pencegahan dibanding penindakan agar pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif tanpa ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat pemilih agar tidak terjebak dalam lingkaran politik uang karena yang menerima dan memberi akan dikenakan sanksi pidana.
"Kami ingatkan jauhi politik uang, jangan cederai demokrasi dengan menjual suara dan gunakan hak pilih sesuai hati nurani," ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Algafry Rahman-Efrianda dengan nomor urut 01 dan pasangan Adet Mastur-Erlan Roskar dengan nomor urut 02.
Pasangan Algafry-Efrianda diusung Partai Golkar, PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, PKS dan PAN. Sedangkan pasangan Adet-Erlan hanya diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024