Sebanyak 305 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menerima dana program bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS).
"Setiap KPM mendapatkan bantuan BSPS senilai Rp20 juta untuk memperbaiki kondisi rumah yang rusak," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat menyerahkan bantuan tersebut di Koba, Selasa.
Ia berharap, program BSPS bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Lubuk Besar.
"Mudah-mudahan BSPS ini bisa memberikan kehidupan lebih baik kepada masyarakat dan menempati rumah yang lebih layak huni," ujarnya.
Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi mengatakan program BSPS sudah mulai dijalankan di Bangka Tengah sejak 2019 dengan total bantuan 2.048 KPM.
"Tahun ini program BSPS terus dijalankan dan terdata sebanyak 305 KPM di Kecamatan Lubuk Besar yang mendapatkan bantuan uang senilai Rp20 juta tersebut," ujarnya.
Kepala Disperkimhub Bangka Tengah Fani Hendra Saputra mengatakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digagas Kementerian PUPR.
Ia menjelaskan uang senilai Rp20 juta yang diserahkan kepada warga sasaran dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli material (bahan) dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Fani mengatakan realisasi program BSPS di daerah itu merupakan terbanyak dibandingkan dengan daerah lainnya di Babel.
"Bahkan Bangka Tengah menjadi pelopor dari pelaksanaan program BSPS 2022, hingga sekarang sudah terealisasi sebanyak 2.048 rumah yang menjadi sasaran program," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024