Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ini kembali menggulirkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk mewujudkan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.
"Untuk tahap awal ini tercatat 100 unit rumah untuk warga kurang mampu di Kecamatan Lubuk Besar," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Minggu.
Bupati menjelaskan, program BSPS difokuskan pada tiga desa di Kecamatan Lubuk Besar yaitu Desa Perlang, Batu Beriga, dan Desa Lubuk Besar.
Menurut dia, BSPS merupakan program dari Kementerian PUPR yang diteruskan ke daerah untuk membantu merenovasi bangunan rumah masyarakat agar mendapatkan hunian yang nyaman.
"Pemerintah daerah membantu merenovasi rumah warga dengan menyiapkan material bangunan dan upah pekerja senilai Rp20 juta," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat yang menjadi sasaran dari program ini sudah melalui proses verifikasi dan seleksi dari dinas terkait.
"Saya minta masyarakat bisa saling bergotong royong dalam merenovasi rumah sehingga dapat menekan biaya upah tukang," ujarnya.
Ia meminta penerima manfaat dari program BSPS bisa mengelola anggaran senilai Rp20 juta itu secara efektif.
"Kelola anggaran itu dengan baik sehingga cukup untuk melakukan renovasi rumah menjadi layak huni," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bangka Tengah luncurkan program bantuan stimulan perumahan swadaya
Berita Terkait
305 KPM di Bangka Tengah terima dana program BSPS
26 November 2024 17:56
Pemerintah Bangka Tengah bangun 50 rumah layak huni
26 Juni 2024 23:43
Pemerintah Bangka Tengah sudah bangun 2.547 rumah layak huni
19 September 2023 13:02
Pemerintah Bangka Tengah data warga layak program BSPS
17 Desember 2022 16:51
438 rumah warga di Bangka Tengah masuk program BSPS
5 Desember 2022 23:52
Pemkab Bangka Tengah bantu perbaikan 98 rumah warga lewat BSPS Tahap III
24 November 2022 15:42
Pemerintah Bangka Tengah akomodasi 400 rumah masuk program BSPS
7 November 2022 18:26
Pemkab Bangka Tengah salurkan bantuan BSPS tahap II
5 November 2022 14:24