Jakarta (Antara Babel) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR Agung Laksono mengatakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan mulai 1 Januari 2014.

"Jamkesda secepatnya akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," ujar Agung Laksono di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan Jamkesda tidak memenuhi kriteria jaminan kesehatan karena tidak bisa digunakan di daerah lain. Untuk itu perlu dilakukan integrasi.

Untuk tahap awal yang dimulai pada 2014, sambung dia, terdapat 86,4 juta jiwa atau 35 persen dari penduduk Indonesia yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah.

"Sedangkan lima persen sisanya dibayarkan daerah melalui Jamkesda."

Sementara Jamkesmas akan dihapus seiring dengan berlakunya BPJS Jaminan Kesehatan. Pemerintah juga akan memperbaiki layanan kesehatan primer, sehingga masyarakat yang sakit ringan tidak berbondong-bondong ke rumah sakit.

Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal menambahkan Jamkesda harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan karena terkait prinsip portabilitas.

"Bila terpisah maka bertentangan dengan konstitusi," tukas Iqbal.

Pewarta: Pewarta: Indriani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013