Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar bimtek Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) yang diikuti 35 pelaku usaha dan stakeholder kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara langsung atau offline.

Bimtek ini diisi oleh dua orang narasumber dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia dan (Kemenperindag RI) Koperasi Petani Lada Bangka Belitung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Tarmin dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan, bahwa pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota beserta seluruh stakeholder terkait didukung oleh Bappebti memformulasikan suatu mekanisme perdagangan alternatif yaitu pasar lelang komoditas.

Dan tujuan digelarnya bimtek ini adalah untuk menyosialisasikan tentang keberadaan pasar lelang komoditas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus sebagai pengenalan Teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) dalam mempermudah transaksi perdagangan komoditas serta bertujuan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai sistem pasar lelang terpadu sehingga sistem tersebut dapat di implementasikan dalam penyelenggaraan pasar lelang komoditas.

"Sistem Pasar Lelang Terpadu ini tujuannya tentu untuk mempermudah transaksi perdagangan komoditas dengan cara yang lebih mudah seperti transaksi digital, sekaligus juga mempersiapkan SDM pelaku usaha pasar lelang komoditas agar volume perdagangan komoditi daerah semakin  meningkat," ujarnya.

Oleh sebab itu dengan adanya bimbingan teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, dirinya mengharapkan para peserta dapat menyimak dan berdiskusi secara langsung dengan para narasumber dalam mengembangkan Pasar Lelang Terpadu di Babel ini.

Selain itu, dirinya juga berharap seluruh stakeholder yang terkait mendukung serta bersama-sama mengembangkan pasar lelang komoditas guna memberikan keuntungan kepada semua pihak baik itu petani maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Deki Susanto dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku usaha komoditas, terkait kebijakan umum Pasar Lelang Komoditas (PLK).

Regulasi, ekosistem dan mekanisme pasar lelang komoditas, model bisnis tata niaga komoditas melalui pasar lelang, serta tata cara pemanfaatan sistem pasar lelang terpadu sebagai media untuk mendukung aktivitas dalam pasar lelang.

Selain itu agar pelaku usaha lebih mengenal, memahami dan menguasai pemanfaatan aplikasi/Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) sebagai tool dalam bertransaksi dalam pasar lelang sehingga SPLT yang dikembangkan oleh Bappebti dapat lebih dioptimalkan dalam aktivitas PLK.

"Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini melalui Dana Dekonsentrasi Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan jumlah pesertanya sebanyak 35 orang," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024