Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalankan empat program strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
"Setidaknya ada empat program strategis yang sudah kita jalankan dan itu terus berlanjut untuk memperkuat ketahanan pangan daerah," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, empat program strategis yang dimaksud adalah program beras kesejahteraan daerah (Rastrada), pengembangan padi organik, perluasan lahan sawah dan diversifikasi pangan lokal.
"Program Rastrada berlangsung selama enam bulan dan mencakup enam kecamatan yang bekerja sama dengan Perum Bulog," katanya.
Pemkab Bangka Tengah menyalurkan Rastrada dengan kualitas premium kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar pada enam atau seluruh kecamatan di daerah setempat.
"Biasanya program Rastrada kita jalankan sebagai respon dari kenaikan harga beras di pasar yang sulit dijangkau masyarakat," ujarnya.
Kemudian kata Algafry, program pengembangan padi organik dengan mendorong para petani sawah di Desa Namang yang merupakan kawasan sentra padi sawah di daerah itu.
Pembudidayaan padi sawah organik dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas dan bahkan pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas dua hektare dijadikan percontohan untuk penanaman padi organik.
"Tentu saja dengan harapan ke depan seluruh petani sawah dapat beralih ke metode ini. Padi organik memiliki kelebihan dari sisi kualitas, kesehatan, produktivitas, dan biaya pemupukan. Selain itu, lahan percontohan ini juga difungsikan sebagai kawasan edukasi pertanian organik," jelas Algafry.
Pemkab Bangka Tengah juga terus berupaya memperluas lahan sawah untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Program perluasan lahan sawah difokuskan di Desa Namang yang merupakan desa sentra padi sawah.
Pemerintah daerah terus mendorong petani untuk menggarap lahan kosong menjadi areal persawahan, dengan memberikan bantuan bibit, pupuk dan saluran irigasi.
"Untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan beras dari luar daerah, kita menggalakkan program diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal," ujarnya.
Gerakan ini bertujuan mengurangi konsumsi beras dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat lokal.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017, setiap perangkat daerah diwajibkan menyediakan konsumsi untuk kegiatan resmi dengan makanan dan minuman berbahan pangan lokal, seperti umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan, dan hasil olahannya, serta mengurangi penggunaan beras dan terigu.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Bangka Tengah berupaya memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kemandirian pangan daerah.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025