Jakarta (Antara Babel) - Markas Besar Kepolisian Indonesia menetapkan
status Siaga 1 bagi seluruh personel Korps Brigade Mobil Kepolisian
Indonesia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
"Itu untuk internal Brimob dalam rangka kesiapan personel jika sewaktu-waktu diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, saat dikonfirmasi, di Jakarta Sabtu.
Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Wakil Kepala Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Anang Revandoko, berupa Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.
Nota dinas itu ditujukan kepada para asisten/komandan/kepala kepolisian setempat di semua tingkatan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga 1 sejak Jumat kemarin (28/10) hingga ada pencabutan status itu.
Rianto menyatakan, status Siaga 1 itu tidak untuk Kepolisian Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Itu untuk internal Brimob dalam rangka kesiapan personel jika sewaktu-waktu diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, saat dikonfirmasi, di Jakarta Sabtu.
Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Wakil Kepala Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Anang Revandoko, berupa Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.
Nota dinas itu ditujukan kepada para asisten/komandan/kepala kepolisian setempat di semua tingkatan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga 1 sejak Jumat kemarin (28/10) hingga ada pencabutan status itu.
Rianto menyatakan, status Siaga 1 itu tidak untuk Kepolisian Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016