Sungailiat (Antara Babel Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau nelayan di daerah itu untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan yang sesuai dengan aturan agar kelestarian hayati tetap terjaga.
"Saya imbau seluruh nelayan agar menggunakan atau mempertahankan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar terjaga kelestarian di kawasan penangkapan," kata pejabat DKP Kabupaten Bangka, Ibnu di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan alat tangkap yang dianjurkan untuk digunakan penangkapan sesuai aturan berupa pancing, bubu, jaring hanyut, jaring tetap, dan sejumlah alat tangkap yang diperbolehkan lainnya.
"Jangan semata-mata untuk mendapatkan hasil penangkapan banyak tetapi nelayan mengenyampingkan kelestarian perairan laut yang memiliki sumber daya perikanan melimpah," katanya.
Menurut dia kekayaan sumber daya perikanan di kawasan penangkapan hendaknya harus dipertahankan guna diwariskan ke generasi ke depan.
"Kerusakan lingkungan perairan laut seperti terumbu karang akan berdampak fatal karena pertumbuhan terumbu karang sebagai tempat bermainnya ikan memakan waktu puluhan tahun," katanya.
Ia mendukung sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang mengambil keputusan membakar bagi kapal asing mencurikan di perairan laut Indonesia.
"Pada umumnya, kapal asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia menggunakan kapal penangkapan kapasitas besar serta umumnya menggunakan alat tangkap jaring trawl atau pukat harimau," katanya.
Sistem penangkapan menggunakan jaring trawl, merusak sekali lingkungan laut karena ditarik dengan kapal berkapasitas besar serta sampai dasar laut yang dapat mengangkat terumbu karang dan ikan-ikan kecil.
"Kalau terumbu karangnya rusak dan ikan-ikan kecilpun ikut terangkat, tentu generasi kita ke depannya akan mengalami kesulitan mendapatkan ikan di kawasan perairan laut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Saya imbau seluruh nelayan agar menggunakan atau mempertahankan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar terjaga kelestarian di kawasan penangkapan," kata pejabat DKP Kabupaten Bangka, Ibnu di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan alat tangkap yang dianjurkan untuk digunakan penangkapan sesuai aturan berupa pancing, bubu, jaring hanyut, jaring tetap, dan sejumlah alat tangkap yang diperbolehkan lainnya.
"Jangan semata-mata untuk mendapatkan hasil penangkapan banyak tetapi nelayan mengenyampingkan kelestarian perairan laut yang memiliki sumber daya perikanan melimpah," katanya.
Menurut dia kekayaan sumber daya perikanan di kawasan penangkapan hendaknya harus dipertahankan guna diwariskan ke generasi ke depan.
"Kerusakan lingkungan perairan laut seperti terumbu karang akan berdampak fatal karena pertumbuhan terumbu karang sebagai tempat bermainnya ikan memakan waktu puluhan tahun," katanya.
Ia mendukung sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang mengambil keputusan membakar bagi kapal asing mencurikan di perairan laut Indonesia.
"Pada umumnya, kapal asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia menggunakan kapal penangkapan kapasitas besar serta umumnya menggunakan alat tangkap jaring trawl atau pukat harimau," katanya.
Sistem penangkapan menggunakan jaring trawl, merusak sekali lingkungan laut karena ditarik dengan kapal berkapasitas besar serta sampai dasar laut yang dapat mengangkat terumbu karang dan ikan-ikan kecil.
"Kalau terumbu karangnya rusak dan ikan-ikan kecilpun ikut terangkat, tentu generasi kita ke depannya akan mengalami kesulitan mendapatkan ikan di kawasan perairan laut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016