Jakarta (Antara Babel) - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu SH diancam dibunuh oleh staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Senin, 31 Oktober 2016.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor BPN Lampung Senin siang saat Adian menanyakan HGU perusahaan yang berkonflik dengan petani, kata Adian melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Kedatangan Adian untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan agar konflik warga versus PT Benil, di Lampung yang berujung pada penahanan 7 petani dapat diselesaikan.

Ketua DPD Pospera Lampung Marsyat Jaya yang turut serta bersama Adian dan sejumlah perwakilan warga mengatakan, ancaman tersebut dilontarkan oleh salah satu pegawai BPN yang bernama Wahyudi saat terjadi pertemuan di BPN.

"Dia mengatakan akan tusuk Adian jika bersikeras mau meminta bertemu dengan pejabat BPN yang berwenang menangani kasus tanah rakyat ini " ujarnya.

Hingga saat ini sejumlah pejabat BPN Lampung belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Sementara ancaman tersebut dilontarkan secara terbuka di depan sejumlah perwakilan warga yang turut serta ke BPN.

Pewarta:

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016