Surabaya (Antara Babel) - Balai kota, Istana Presiden, Monumen Nasional, dan beberapa lokasi lain di Jakarta dan sekitarnya diperkirakan akan menjadi pusat konsentrasi massa pada 4 November 2016.

Aksi massa yang juga disebut demo 4/11 itu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Selasa (1/11), menyatakan hingga kini telah meminta keterangan setidaknya 15 orang saksi dalam kasus tersebut, termasuk beberapa orang saksi ahli.

Ia mengemukakan gelar perkara kasus ini akan dilakukan bila Bareskrim telah memeriksa 10 saksi ahli yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli tafsir, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa.

Terkait penyidikan kasus itu, beberapa ormas Islam mengerahkan massa dari berbagai daerah untuk mengadakan unjuk rasa menuntut adanya tindakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta.

Demo 4/11 yang dialamatkan kepada Basuki T Purnama yang juga merupakan kandidat calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada Serentak 2017 itu merupakan aksi massa kedua setelah aksi pertama pada 14 Oktober.

Kendati massa dalam aksi itu dari kalangan Islam, dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan tidak terlibat secara organisatoris dalam demo terkait penistaan agama itu.

"Muhammadiyah secara kelembagaan tidak ikut serta dan terlibat dalam aksi unjuk rasa 4 November. Segala akibat yang timbul merupakan tanggung jawab pribadi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarfta (1/11).

Ia mengimbau warga Muhammadiyah untuk tidak membawa segala atribut dan fasilitas milik Muhammadiyah dalam demo 4/11 itu, meski ia tidak melarang warganya untuk turut serta dalam demonstrasi karena unjuk rasa merupakan hak yang sah dalam berdemokrasi selama dalam koridor kesantunan dan keadaban.

"Aksi demonstrasi merupakan bentuk pernyataan pendapat dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang Dasar dan tidak dapat dilarang oleh siapapun, termasuk pemerintah," kata Haedar.

Hal penting yang diingatkannya yakni demonstrasi yang santun dan beradab sebagai cermin akhlak Islami dan budaya Indonesia, meskipun Ahok juga merupakan pihak yang dinilai kurang memiliki sopan santu dalam pergaulan kemasyarakatan.

"Demonstrasi juga sudah seharusnya mengindahkan ketentuan hukum, toleransi dan menghormati pihak yang absen unjuk rasa demi menjaga persatuan," katanya.

Pesan lain, unjuk rasa sebaiknya tidak digiring ke ranah politik karena sejatinya masih banyak tugas berat dalam mengamalkan Al-Quran. "Aksi politik yang tidak perlu dalam demonstrasi hanya akan menghabiskan energi untuk memajukan peradaban," katanya.

Sikap yang kurang lebih sama juga ditunjukkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, bahkan ormas itu juga mengingatkan warga nahdliyyin untuk mewaspadai persoalan "pencatutan" nama ormas Islam itu dalam aksi massa yang seolah-olah dalam koordinasi organisasi itu, padahal hanya klaim.

Ada yang mengibarkan sembilan bendera NU dalam aksi di Surabaya sesuai hasil temuan Ansor, ada yang memakai istilah Resolusi Jihad untuk pasukan di Pasuruan, ada pula simbol NU yang lain di Jakarta, demikian kata Sekretaris PWNU Jatim Prof Akhmad Muzakki di Surabaya (28/10).

Guru Besar Pendidikan Islam UIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan pelaku "pencatutan" nama NU itu mungkin saja dilakukan individu NU, namun juga orang lain yang mengatasnamakan NU, padahal penggunaan nama atau simbol NU harus melalui prosedur organisatoris, bukan individu.

"Untuk itu, kami mengimbau warga NU agar waspada dan jangan mudah terpancing pihak lain, seperti apa yang dilakukan Aliansi Santri Pasuruan untuk menggelorakan Resolusi Jihad dengan mendeklarasikan pasukan berani mati pengawal MUI terkait penistaan Al-Quran pada 4 November," katanya.

Ia mengimbau warga NU sendiri untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi massa dan sebaiknya berdoa saja, karena Nabi Muhammad sendiri mengutamakan pendekatan kasih sayang dan pendekatan yang mendamaikan, apalagi aksi massa seringkali di luar kendali yang justru bisa mencoreng Islam itu sendiri.

    
                       "Wasilah" Medsos
   
Pandangan tentang demo 4/11 agak berbeda dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Saya minta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi untuk terbawa aksi-aksi anarkis," katanya.

Setelah menghadiri Forum Perdamaian Dunia (WPF) ke-6 di Jakarta, Selasa (2/11), dia menjelaskan bahwa provokasi dapat dimunculkan melalui media sosial yang bisa menyajikan konten apa pun secara bebas dan liar karena strukturnya tidak bertuan.

"Masyarakat jangan terpengaruh dengan media sosial. Tolong cerna betul dan jangan langsung ditelan mentah-mentah, lalu terbawa emosi," tutur Tito.

Dia meyakini bahwa masyarakat tidak mudah terprovokasi dan media sosial menyajikan konten yang bertanggung jawab, maka demo nanti akan berlangsung aman.

Kapolri telah memerintahkan para personelnya untuk menindak para provokator yang menggerakkan pendemo melakukan kekerasan. Korps Brimob akan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa supaya tidak berujung anarkistis.

Terkait adanya provokasi dari media sosial (medsos) itu juga diamati Wakil Ketua PW IPNU Jawa Tengah, Ahmad Naufa Khoirul Faizun.

Dalam hasil penelusuran yang dimuat dalam laman www.nu.or.id pada 28 Oktober 2016, dia menulis bahwa benih kegaduhan dimulai dari banyaknya serangan yang dialamatkan kepada Ahok dengan menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 yang dilakukan beberapa kelompok untuk berkampanye menggalang kekuatan massa.

Era digital telah berkontribusi menjadi "wasilah" (perantara) timbulnya kegaduhan nasional.

Oleh sebab itu, aksi massa besok lusa akan membuktikan dampak dari media sosial yang menjadi viral sehingga pernyataan Kapolri itu patut dipertimbangkan secara objektif.

Pewarta: Edy M Ya'kub

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016