Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM), guna menekan biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok masyarakat di daerah itu.

"Kebijakan ini sangat baik dan positif, karena dapat menekan harga kebutuhan pokok yang tinggi," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo di Toboali, Rabu.

Ia menjelaskan dalam menjaga stabilitas harga berbagai kebutuhan masyarakat, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan mengeluarkan kebijakan satu harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.

"Beberapa daerah di Bangka Selatan masih terdapat perbedaan harga BBM, misalnya harga BBM di Lepar Pongok mencapai Rp10.000 per liter, Toboali Rp9.000 per liter atau lebih tinggi dibandingkan harga di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Menurut dia dengan berlakunya kebijakan ini, pihaknya akan membuat beberapa langkah inisiatif, agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal.

Misalnya memberikan izin pendirian APMS  dengan syarat  lebih sederhana sehingga kebijakan ini langsung bisa dirasakan  masyarakat.

"Jika harga BBM ini sama dengan daerah lainnya, otomatis harga berbagai kebutuhan masyarakat juga sama, karena selama ini harga kebutuhan ini dipengaruhi biaya pengiriman barang yang cukup tinggi," ujarnya.

Ia mengatakan dengan berlakunya kebijakan ini langkah pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia  dapat tercapai.

"Sudah saatnya masyarakat daerah kepulauan merasakan dan mendapatkan BBM dengan mudah dan harga sama dengan masyarakat yang tinggal di perkotaan," ujarnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa merasakan harga kebutuhan pokok murah dan terjangkau.

"Salah satu dasar kenaikan beberapa harga barang itu, dipengaruhi oleh BBM, dan dengan adanya kebijakan ini harga bisa stabil dan tidak ada perbedaan harga yang begitu jauh antara desa dan kota," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016