Muntok (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan sebanyak 843 kartu asuransi nelayan dari target 3.000 penerima.

"Kuota yang dimiliki sebanyak 3.000 penerima. Namun, pada realisasinya masih banyak kekurangan yang harus segera diatasi untuk memenuhi kuota tersebut hingga akhir tahun," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat Yopie Mardianta di Muntok, Senin.

Sebanyak 843 kartu asuransi nelayan dibagikan kepada penerima di seluruh enam kecamatan, meliputi Kecamatan Tempilang sebanyak 160 nelayan, Parittiga 98 orang, Simpangteritip 142 orang, Muntok 327 orang, Jebus 33 orang, dan Kecamatan Kelapa sebanyak 83 orang nelayan.

Kendala utama yang dihadapi di lapangan, menurut dia, adalah kurangnya sosialisasi oleh petugas terkait program nasional asuransi nelayan yang diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanansebagai upaya memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menjalankan aktivitas.

Untuk mengejar target tersebut, dalam 2 minggu terakhir, pemkab setempat menugasi sejumlah petugas untuk melakukan pendataan dari desa ke desa bertemu langsung dengan nelayan.

"Pendataan yang kami lakukan dengan terjun langsung hingga ke pelosok merupakan salah satu upaya kami untuk menyukseskan program tersebut sekaligus keseriusan kami dalam memberikan perlindungan kepada nelayan," katanya.

Pendataan sekaligus input data ke program KKP, kata dia, akan terus dilakukan hingga 15 Desember 2016.

Untuk itu, bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan dan belum didata sebagai calon penerima bantuan asuransi nelayan diharapkan melaporkan ke DPK Kabupaten setempat.

"Jumlah nelayan di Bangka Barat sekitar 3.200 orang. Namun, yang terdata sebagai penerima bantuan asuransi baru 843 orang," katanya.

Ia mengatakan bahwa asuransi nelayan tidak hanya melindungi nelayan pada saat melaut, tetapi juga pada saat di darat selama pemegang kartu masih berprofesi sebagai nelayan.

Apabila nelayan mengalami kecelakaan saat melaut, kata dia, pemegang kartu akan menerima santunan Rp200 juta jika meninggal dunia, Rp100 juta jika cacat tetap, dan ditanggung hingga Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Santunan kecelakaan saat tidak melaut, lanjut dia, akan diberikan sebanyak Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya obat maksimal Rp20 juta.

"Banyak manfaat yang bisa dirasakan nelayan dari program tersebut, bahkan pemerintah yang akan membayar iuran dalam setahun. Setelah itu, nelayan melanjutkan sendiri. Toh, nilainya tidak terlalu besar, yaitu Rp175 ribu per tahun," katanya.

Menurut dia, perlindungan asuransi nelayan sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman karena usaha penangkapan ikan memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi.

"Kami akan terus melakukan 'jemput bola' ke desa hingga pelosok agar makin banyak nelayan yang ikut program menguntungkan itu. Makin banyak nelayan terlindungi, akan makin tinggi juga tingkat produksi perikanan tangkap di daerah," kata dia.

Program asuransi nelayan merupakan program yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Pada awalnya, kata dia, Kabupaten Bangka Barat mendapatkan kuota sebanyak 2.500 penerima, kemudian ada tambahan 500 penerima seiring dengan meningkatnya animo nelayan memanfaatkan bantuan tersebut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016