Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga kini masih menunggu tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan.

"DPS tersebut sudah kami umumkan ke publik, namun sampai sekarang belum ada respons atau tanggapan dari masyarakat terutama terkait kemungkinan ada nama warga wajib pilih yang belum terdata," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, DPS sampai sekarang belum ada perubahan yaitu sebanyak 121.798 pemilih yang terdiri atas 62.836 mata pilih laki-laki dan 58.962 perempuan yang terdata pada enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Simpangkatis, Sungaiselan dan Kecamatan Pangkalanbaru.

Pemilih Kecamatan Koba tercatat sebanyak Koba sebanyak 25.733 orang, Pangkalanbaru sebanyak 27.845 mata pilih, Namang 10.828 orang, Simpangkatis 16.753 orang, Sungaiselan sebanyak 22.220 orang dan Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 18.419 mata pilih.

"Jadwal penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan tahapan yaitu 30 November hingga 6 Desember 2016, sekarang masih tahapan menerima laporan masyarakat terkait DPS," ujarnya.

Pihaknya membuka seluas-luasnya informasi dari manapun untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan akuntabel pada Pilgub Babel 2017.

"Kami tentu tidak ingin ada masalah dengan DPT, justeru itu kami bekerja sama dengan pihal Disdukcapil dan Panwaslu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.

Ia mengakui terjadi penambahan jumlah wajib pilih sekitar 4.000 orang jika dibanding sebelumnya.

"Penambahan itu terjadi karena banyaknya pemilih pemula, pendataan yang benar-benar akurat yang akurat dilakukan PPDP," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016