Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Kota Muntok.


"Tersangka kami tangkap pada Selasa (27/8) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Daeng, Kota Muntok," ujar Kepala Polres Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djoko Purnomo di Muntok, Rabu.


Ia menjelaskan, dalam proses penangkapan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Bangka Barat itu tim berhasil menahan tersangka atas nama Muhammad Hambali alias Misbon (40).


Pelaku yang warga Sungai Daeng, Muntok dan pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh harian itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.


Ia menerangkan, penangkapan pada Selasa malam di rumah kontrakan tersangka itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangka Barat bersama anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bangka Barat.


"Kami menangkap dan menahan tersangka karena diduga dengan sengaja memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," katanya menambahkan.


Selaian menahan pelaku, pada kesmepatan itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu.


"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bangka Barat untuk pengembangan kasus dan proses lebih lanjut. Kita akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya," kata Kapolres Djoko Purnomo.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013