Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memulangkan sembilan  pendatang yang terlantar, guna meminimalisir masalah sosial di daerah itu.

"Kami terpaksa memulangkan warga pendatang yang terlantar itu, karena mereka tidak memiliki ongkos pulang ke daerah asalnya," kata Kepala Dinkesos Kepulauan Babel, M Aziz Harahap di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pemulangan orang terlantar tersebut merupakan program bantuan sosial Dinkesos Babel untuk mencegah adanya masalah penyandang kesejahteraan sosial di daerah itu.

"Warga pendatang yang terlantar itu berasal dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan dan Aceh. Mereka meminta bantuan untuk dapat dipulangkan ke daerahnya, karena sudah tidak bekerja lagi dan tidak memiliki tempat tinggal," ujarnya.

Ia menjelaskan pada tahun ini, pihaknya sudah memulangkan 12 orang pendatang yang terlantar, karena tidak lagi bekerja dan tidak memiliki tempat tinggal, sehingga dapat meningkatkan angka kemiskinan dan masalah sosial di Babel.

"Kita terpaksa memulangkan mereka, meskipun anggaran untuk memulangkan ke kampung halamannya terbatas. Jika tidak dipulangkan, maka mereka menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan, seperti mengemis, meminta-minta, atau menjadi gelandangan," ujarnya.

Menurut dia sebelum dipulangkan ke daerah asal, orang terlantar tersebut ditampung oleh Dinkesos di panti penampungan yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Mereka ditampung di panti penampungan, karena sebelum dipulangkan kondisi mereka harus sehat, tidak dalam keadaan sakit. Di panti penampungan kita ada 26 pegawai yang siaga menerima dan menjaga orang-orang yang menyandang masalah sosial, termasuk orang terlantar," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016