Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor terkait proyek pipapinasi yang saat ini banyak dikeluhkan warga.
"Pemanggilan yang kami lakukan karena bekas pengerjaan penggalian proyek tersebut banyak dikeluhkan masyarakat bahkan sudah memakan korban karena tidak dirapikan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Subari, Senin.
Ia mengatakan, proyek pipanisasi itu dikerjakan dengan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp84 miliar dengan lima kontraktor. Namun dalam pengerjaannya tidak ada koordinasi dari DPU terkait pekerjaan itu, padahal lahan yang dikerjakan merupakan wilayah Kota Pangkalpinang.
"Yang kami sayangkan ada sebagian wilayah yang baru dilakukan pengaspalan terpaksa dibongkar kembali untuk melaksanakan proyek pipanisasi ini. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan buat kami, karena sampai hari ini tidak ada surat yang masuk ke DPRD apalagi ke Komisi III terkait pekerjaan itu," katanya.
Dikatakannya, alasan pihaknya memanggil DPU dan kontraktor dikarenakan ada tiga kejadian yang menimpa masyarakat, salah satunya staf di DPRD Kota Pangkalpinang.
"Karena bekas penggalian proyek itu korban mengalami kecelakaan dan mendapatkan lima jahitan. Selain itu, di sekitar Jalan Stania, Bukit Baru ada yang sampai tangannya patah karena terjatuh. Maka itu, pemanggilan ini dilakukan jangan sampai ada korban lainnya akibat dari bekas galian proyek itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut semua pihak yang diundang telah sepakat, bahwa dalam waktu satu pekan permasalahan tersebut harus selesai terutama sisa hasil dari galian harus dipindahkan atau dirapikan jangan sampai ada di atas jalan, karena semua itu mengganggu aktivitas pengguna jalan.
"Apabila dalam satu minggu galian tersebut belum diselesaikan, maka kami dari Komisi III akan mengirimkan surat ke pemerintah melalui DPPKAD Untuk tidak mencairkan sisa dari anggaran pekerjaan dan perawatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Pemanggilan yang kami lakukan karena bekas pengerjaan penggalian proyek tersebut banyak dikeluhkan masyarakat bahkan sudah memakan korban karena tidak dirapikan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Subari, Senin.
Ia mengatakan, proyek pipanisasi itu dikerjakan dengan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp84 miliar dengan lima kontraktor. Namun dalam pengerjaannya tidak ada koordinasi dari DPU terkait pekerjaan itu, padahal lahan yang dikerjakan merupakan wilayah Kota Pangkalpinang.
"Yang kami sayangkan ada sebagian wilayah yang baru dilakukan pengaspalan terpaksa dibongkar kembali untuk melaksanakan proyek pipanisasi ini. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan buat kami, karena sampai hari ini tidak ada surat yang masuk ke DPRD apalagi ke Komisi III terkait pekerjaan itu," katanya.
Dikatakannya, alasan pihaknya memanggil DPU dan kontraktor dikarenakan ada tiga kejadian yang menimpa masyarakat, salah satunya staf di DPRD Kota Pangkalpinang.
"Karena bekas penggalian proyek itu korban mengalami kecelakaan dan mendapatkan lima jahitan. Selain itu, di sekitar Jalan Stania, Bukit Baru ada yang sampai tangannya patah karena terjatuh. Maka itu, pemanggilan ini dilakukan jangan sampai ada korban lainnya akibat dari bekas galian proyek itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut semua pihak yang diundang telah sepakat, bahwa dalam waktu satu pekan permasalahan tersebut harus selesai terutama sisa hasil dari galian harus dipindahkan atau dirapikan jangan sampai ada di atas jalan, karena semua itu mengganggu aktivitas pengguna jalan.
"Apabila dalam satu minggu galian tersebut belum diselesaikan, maka kami dari Komisi III akan mengirimkan surat ke pemerintah melalui DPPKAD Untuk tidak mencairkan sisa dari anggaran pekerjaan dan perawatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016