Lina, 40 tahun. Seorang ibu rumah tangga di Kota Pangkalpinang. Menjalin hubungan jarak jauh dengan kekasihnya yang berasal dari Inggris bernama Mark. Mereka mengenal satu sama lain lewat sosial media facebook dan whatsapp.
Hubungan baru berjalan selama satu bulan, baik Lina dan Mark belum pernah bertemu mengingat jarak yang terbilang jauh, lintas negara, lintas benua.
Interaksi mereka hanya melalui sosial media saja. Manis sekali Mark dalam menjalankan niat jahatnya, tidak pernah terbesit di hati Lina menaruh rasa curiga bahwa yang sedang dihadapinya berniat menipu. Petaka tiba ketika Mark ingin mengirimkan hadiah berupa perhiasan yang akan dikirimkan dari Inggris ke Pangkalpinang.
Namun bukannya perhiasan yang tiba, melainkan kabar bahwa perhiasan tersebut disita oleh Bea Cukai. Mark bermain peran dengan penipu lainnya yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Barang tersebut harus ditebus pajaknya seharga puluhan juta, kalau tidak Mark dan Lina akan dipidanakan.
Mendengar kabar kekasihnya sedang menghadapi masalah serius, Lina berniat merelakan uang tabungan miliknya untuk dikirimkan ke rekening pribadi orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Beruntungnya , anak Lina satu-satunya bernama Olin menyadari ada yang aneh dengan ibunya. Melihat muka sang ibu yang terlihat gundah, Olin mencoba bertanya apa yang sedang dihadapi oleh Sang Ibunda.
Olin shock ketika mendengar cerita Lina. Betapa sedihnya ia mengetahui bahwa sang ibu sedang dikelabui oleh Mark. Namun sayangnya Lina lagi-lagi dibutakan oleh perasaaan, tetap denial dirinya sedang ditipu oleh Mark. Begitu manisnya kata-kata yang ditulis oleh mark melalui chat sosial media dari Mark.
Marah atas sikap ibunya yang tetap bersikeras ingin mengirimkan uang, Olin pun membujuk sang Ibu untuk bertanya langsung ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Setelah mendengar cerita lengkap dari Olin dan Lina, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin menjelaskan tentang modus penipuan berkedok asmara yang sedang dihadapi oleh Bu Lina.
“Modus penipuan ini pernah terjadi di daerah lain di Indonesia. Penipuan berkedok hubungan asmara. Sang pelaku bernama Mark mendekati Bu Lina sebagai korban. Kemudian ada pihak lain yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Sang Penipu menghubungi melalui nomor HP Pribadi mengatasnamakan salah satu pegawai Bea dan Cukai”
“Penting diketahui oleh bu Lina dan masyarakat lain, bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor barang kiriman menggunakan kode billing dan/atau dokumen SSPCP yang diterbitkan oleh Bea Cukai.
Kemudian uang tersebut tidak dikirim ke rekening pribadi. Biasanya untuk merusak psikologis korban, pelaku akan mengintimidasi seperti diancam ke jalur hukum dan dipenjara” jelas Syarifudin.
“Saya sudah coba menjelaskan ke Ibu, Pak. Namun beliau denial, merasa dirinya bersikap benar dengan dalih berkorban uang atas nama perasaan.” Kata Olin.
“Langkah yang sudah dilakukan oleh Olin sudah tepat.
Jika mendapatkan ancaman dan terindikasi jika ada penipuan, segera melakukan konfirmasi ke Kantor Bea Cukai terdekat atau bisa melalui contact center Bea Cukai” Kata Syarifudin.
Bu Lina akhrinya sadar, mereka kembali ke rumah dengan perasaan lega. Nyaris saja dirinya kehilangan uang tabungan demi si Mark sang penipu. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.
*cerita berdasarkan kisah nyata, nama karakter kami ubah untuk menjaga identitas korban.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025