Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady meminta pemerintah kota setempat 'memblacklist' kontraktor yang susah diatur dan bermasalah.
"Kami minta pemkot mengambil tindakan tegas bagi kontraktor yang susah diatur. Jangan sampai kontraktor yang susah diatur tersebut membuat resah masyarakat seperti halnya pengerjaan proyek pipanisasi saat ini," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pengerjaan proyek pipanisasi saat ini minim rambu-rambu sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan maupun para pekerjanya.
Dikatakannya, pengerjaaan proyek tersebut terkesan ada pembiaran oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum terkait, di mana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP).
"Masalah rambu-rambu ini sebelumnya sudah kami sampaikan saat rapat bersama dengan dinas PU dan para kontraktornya. Namun sepertinya tidak diindahkan, bahkan baru-baru ini saya mendengar sudah terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa. Kalau ini dibiarkan terlalu lama akan ada indikasi korban bertambah akibat proyek tersebut," ujarnya.
Pihaknya berharap pemkot bisa menyelesaikan permasalahan ini, kalau memang kontraktornya bermasalah dan sulit diatur maka jangan hanya 'diblacklist' saja tetapi juga dituntut ke jalur hukum.
"Kami akan ajukan rapat internal, kalau sudah seperti ini, persoalan tersebut bukan hanya jadi masalah Komisi 3 tetapi kami di Komisi 1 juga kesal dengan semua ini. Dalam hal ini pemkot juga harus berani ambil sikap karena sudah menjadi keresahan massal di Kota Pangkalpinang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Kami minta pemkot mengambil tindakan tegas bagi kontraktor yang susah diatur. Jangan sampai kontraktor yang susah diatur tersebut membuat resah masyarakat seperti halnya pengerjaan proyek pipanisasi saat ini," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pengerjaan proyek pipanisasi saat ini minim rambu-rambu sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan maupun para pekerjanya.
Dikatakannya, pengerjaaan proyek tersebut terkesan ada pembiaran oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum terkait, di mana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP).
"Masalah rambu-rambu ini sebelumnya sudah kami sampaikan saat rapat bersama dengan dinas PU dan para kontraktornya. Namun sepertinya tidak diindahkan, bahkan baru-baru ini saya mendengar sudah terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa. Kalau ini dibiarkan terlalu lama akan ada indikasi korban bertambah akibat proyek tersebut," ujarnya.
Pihaknya berharap pemkot bisa menyelesaikan permasalahan ini, kalau memang kontraktornya bermasalah dan sulit diatur maka jangan hanya 'diblacklist' saja tetapi juga dituntut ke jalur hukum.
"Kami akan ajukan rapat internal, kalau sudah seperti ini, persoalan tersebut bukan hanya jadi masalah Komisi 3 tetapi kami di Komisi 1 juga kesal dengan semua ini. Dalam hal ini pemkot juga harus berani ambil sikap karena sudah menjadi keresahan massal di Kota Pangkalpinang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016