Sejarawan dan Budayawan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dato' Akhmad Elvian menyatakan Pulau Tujuh berfungsi sebagai simpul logistik perdagangan timah dan lada putih (muntok white pepper) Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Babel.
"Secara historis, Kepulauan Babel dan Kepulauan Riau memiliki hak atas Pulau Tujuh ini," kata Dato' Akhmad Elvian saat menanggapi sengketa Pulau Tujuh antara Pemprov Kepulauan Babel dengan Kepri di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan sejarah, Pemprov Kepri mengklaim Pulau Tujuh masuk dalam wilayahnya didasarkan pada sejarah penguasaan Kesultanan Lingga - Riau yang tercatat dalam perjanjian dengan Hindia Belanda tahun 1857 dan 1869.
Sementara itu, Pemprov Kepulauan Babel juga memiliki legitimasi kuat melalui keterkaitan geografis, ekonomi dan budaya, di mana Pulau Tujuh berfungsi sebagai jalur dan simpul logistik perdagangan bijih timah, lada putih di Pulau Bangka.
"Pulau Tujuh ini juga sebagai kawasan pengawasan maritim penguasa lokal dan wilayah diaspora masyarakat Pulau Bangka," katanya.
Ia mendukung rencana gugatan hukum Pemprov Kepulauan Babel terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Kepri yang memasukkan Pulau Tujuh ke dalam wilayah Kepri.
"Saya mendukung langkah Pemprov Kepulauan Babel untuk mengembalikan Puluh Tujuh ini, karena Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Babel mencantumkan pulau tersebut dalam peta lampiran, sedangkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri tidak memuat pulau tersebut di dalam wilayahnya," katanya.
Menurut dia kehilangan Pulau Tujuh merupakan pulau strategis ini akan mengurangi marwah Babel sebagai provinsi kepulauan, menghilangkan akses terhadap potensi sumber daya alam dan menyusutkan luas laut secara signifikan.
"Saya cukup menyayangkan Pemprov Kepulauan Babel tidak segera menggugat UU tersebut sejak 2003 dan saat ini harus mencari solusi melalui proses hukum yang sah, mengingat kedua pihak memiliki dasar historis yang valid," katanya.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025