Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Happy Hadiastuty mengapresiasi pembentukan organisasi masyarakat antikorupsi sehingga dapat mempercepat upaya pemberantasan korupsi di daerah itu.

"Gerakan Bersatu Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) ini dapat menjadi mitra kerja yang bertugas sebagai kontrol sosial bagi para penegak hukum dan pemerintahan untuk pemberantasan praktik korupsi," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun juga kewajiban berbagai elemen masyarakat agar wilayah Babel bersih dari praktik korupsi.

"Masyarakat dapat membantu upaya pencegahan sekaligus mengawal kasus korupsi yang telah ditangani oleh para penegak hukum," katanya.

Ketua Gebrak Kepulauan Babel, Gunawan Tjen mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh bagi para penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk mengembalikan uang negara dari praktik korupsi.

"Kami akan membantu upaya pencegahan praktik korupsi dengan penyuluhan, seminar, dan membuka warung kejujuran di sekolah-sekolah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membuka pos-pos pengaduan praktik korupsi untuk menampung aspirasi masyarakat terkait indikasi terjadinya penyelewengan uang negara.

"Kami akan meneruskan laporan indikasi korupsi tersebut kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara hukum," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016