Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Danu Tri Sadono menyarankan pemerintah Kabupaten Bangka melakukan inventarisasi aset daerah guna membantu meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan saat melakukan rapat kerja dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bangka di Sungailiat, Selasa.
"Saya sarankan pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh aset daerah baik yang dikuasi pengelolaan oleh perorangan ataupun swasta," katanya.
Sebagai pengacara negara kata dia, pihaknya bersedia membantu pendampingan pemerintah daerah dalam upaya mempermudah akses inventarisasi aset.
"Inventarisasi aset dibutuhkan pemerintah daerah untuk pengembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Selain pendataan aset daerah, Kajati juga menyarankan agar pemerintah daerah Kabupaten Bangka dapat mengembangkan potensi alam yang dimiliki selain tambang biji timah.
Menanggapi saran kajati, Bupati Bangka Mulkan sependapat dilakukan inventarisasi atau pendataan aset daerah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bangka.
"Kami akan melakukan pendataan aset daerah setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan aset di kawasan wisata pantai Parai dengan nilai aset mencapai Rp120 miliar," katanya.
Mulkan mengakui, masih terdapat enam aset daerah yang di kuasi pengelolaan oleh perorangan yang hingga sekarang belum kembali ke pemerintah daerah.
"Sampai akhir jabatan atau sekitar dua tahun kedepan, seluruh aset daerah yang di kuasai perorangan dapat kembali diselamatkan menjadi hak milik pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, aset daerah yang dikuasi perorangan semuanya berada di kawasan pantai berada di beberapa tempat.
"Saat ini aset daerah yang berada di kawasan pantai sudah dipasang plang untuk memastikan hak kepemilikan lahan tersebut karena tidak menutup kemungkinan dilakukan langkah hukum yang mengambil kembali aset tersebut," ujarnya. ADV/Kajati/XI/2022