Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ranu Mihardja sambangi DPRD Provinsi Babel pada Selasa siang (10/03) yang disambut langsung Sekretaris DPRD, Syaifuddin bersama Kepala BPAD, Ashraf Suryadin.
Bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD, dilaksanakan sosialisasi tentang pembinaan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi kepada para ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Bangka Belitung.
"Terjadinya kemiskinan dan pengangguran salah satu faktornya adalah korupsi yang masih marak di Indonesia," ungkap Ranu Mihardja.
Dalam penjelasannya, korupsi saat ini sudah merambah ke seluruh struktur masyarakat dan semua bidang kehidupan, baik itu pelakunya oknum pengusaha, oknum pegawai negeri, juga oknum politisi.
Sebagai ASN, harus membentengi diri dengan bekerja jujur, tidak "ikut bermain" dengan para pengusaha, imbauan Kajati Babel di depan seluruh ASN yang hadir hingga sore hari.
Menutup paparannya, disampaikan jangan jadikan jabatan sebagai sarana, bukan untuk dikejar / dicari, tetapi jadikan sebagai amanah dan disesuaikan dengan kompetensi diri.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat tingkatkan sosialisasi dan edukasi cegah korupsi
3 Juni 2024 20:57
Menteri ESDM sempurnakan sistem informasi minerba untuk cegah korupsi
5 April 2024 19:03
Pemdes-Kejari Bangka Barat kerja sama cegah korupsi dana desa
5 April 2024 18:47
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
5 Maret 2024 15:57
Pemprov Babel gencarkan program "Jaga Desa" cegah korupsi dana desa
26 Oktober 2023 13:30
Belitung gandeng kejaksaan cegah pidana korupsi
27 September 2023 16:32
Pemkab Belitung gandeng kejaksaan cegah pidana korupsi
26 September 2023 17:59
Belitung gandeng KPK RI untuk cegah tindak pidana korupsi
23 Agustus 2023 17:37