Jakarta (Antara Babel) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai hukum di Indonesia masih bermasalah baik di tingkat substansi, struktur, maupun kultur.

Padahal, kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam refleksi akhir tahun di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat, tidak ada demokrasi tanpa keadilan dan kepastian hukum.

PBNU melihat di tingkat substansi banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945 yang sekaligus merupakan politik hukum nasional.

"Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Said Aqil.

Di tingkat struktur, lanjutnya, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga semakin memperlemah efektivitas penegakan hukum.

"Rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan hukum," kata dia.

Di tingkat budaya, PBNU menilai hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat.

"Akibatnya tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam ke bawah," kata Said Aqil.

Oleh karena itu, PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu korupsi, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba.

"PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak preemptif untuk mencegah terjadinya terorisme," kata Said Aqil.

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016