Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, terus mengoptimalkan pelaksanaan program serentak bayar pajak (serbu pajak) yang diinisiasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

"Program serbu pajak ini kami gencarkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta sebagai bentuk edukasi pajak secara masif," ujar Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Minggu.

Peluncuran program ini diawali dari internal pemerintah daerah, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) guna menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak.

Dia sendiri secara langsung melakukan pembayaran PBB-P2 sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.

“Prosesnya cepat dan mudah. Ini bukti bahwa pemerintah serius memberikan layanan yang ramah dan efisien kepada masyarakat. ASN harus menjadi teladan, karena jumlahnya mencapai ribuan orang dan sangat potensial dalam mendorong budaya taat pajak," katanya.

Selain PBB-P2, program Serbu Pajak juga terintegrasi dengan pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat turut memberikan layanan, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai kewajiban pajak dalam satu waktu dan tempat.

“Dengan kehadiran Samsat, masyarakat bisa sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor. Ini bentuk kolaborasi antar-instansi untuk memudahkan dan memotivasi masyarakat agar lebih sadar pajak,” katanya.

Pemkab Bangka Tengah berharap program ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok desa, guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.

“Kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan daerah. Kami berharap gerakan ini menjadi stimulus bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif,” ujar Efriandi menutup pernyataan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025