Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melestarikan tradisi sunatan (khitan) massal sebagai salah satu upaya pemajuan kebudayaan yang ada di daerah itu.
"Di Kabupaten Bangka Barat terdapat beberapa desa yang memiliki tradisi sunatan massal, kami selalu mendukung warga atau kelompok masyarakat agar terus melestarikan berbagai tradisi yang ada di wilayahnya agar bisa diturunkan kepada generasi penerus karena memiliki nilai-nilai kearifan lokal," kata Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman di mentok, Senin.
Dari 66 desa/kelurahan yang ada di daerah tersebut, terdapat 11 desa yang masih memegang teguh tradisi sunatan massal, salah satunya yang dilaksanakan warga Desa Ranggiasam Kecamatan Jebus.
"Kami hadir langsung di tengah warga yang sedang melaksanakan tradisi sunatan massal di Desa Ranggiasam yang diikuti 26 anak, seremonial adat tradisi ini berlangsung selama dua hari," katanya.

Acara diawali syukuran doa bersama di Masjid Baitul Muslim Desa Ranggiasam, selanjutnya anak-anak peserta khitan massal diarak menuju sungai desa untuk mandi bersama, sebelum dikhitan. Pada rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan hiburan rakyat dan saling berkunjung ke rumah-rumah warga seperti layaknya silaturahim yang sering dijumpai dalam suasana lebaran.
Sunatan massal Desa Ranggiasam merupakan agenda tahunan yang sudah berlangsung turun temurun, sebagai bentuk pelaksanaan ajaran agama Islam dan cara warga membangun semangat kebersamaan dan gotong royong.
"Kami terus berupaya mendorong agar warga memiliki semangat tersebut untuk membangun generasi sehat dan berakhlak mulia, kepada kepala desa diharapkan bisa memberikan dukungan warganya agar tradisi ini dapat terus dilaksanakan rutin setiap tahun," katanya.
Kepala Desa Ranggiasam Hadiyanto mengatakan, acara tersebut merupakan momentum sakral dan penting bagi para peserta dan warga.
"Kami bersama warga akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak disunat, ini momentum sakral pada tingkat pemahaman nilai-nilai keagamaan. Kami berharap bisa memberikan kesan mendalam bagi generasi pentingnya menjalankan tradisi ini," katanya.
Dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah, sunat massal di Desa Ranggiasam merupakan salah satu kelompok dari 23 adat tradisi yang masuk dalam objek pemajuan kebudayaan daerah.
Tradisi sunatan massal atau khitanan massal di Kabupaten Bangka Barat masih bisa ditemukan di beberapa desa, antara lain Desa Ranggiasam, Rukam, Mislak, Ketap, Mayang, Pangek, Peradong, Simpangtiga, Kacung, Semulut, dan di Desa Kapit.
Ihwal adat istiadat, di Bangka Barat terdapat banyak macam tradisi yang masih dilakukan secara turun temurun karena penduduk, baik dari warga Suku Melayu maupun Suku Hakka Bangka yang tinggal di daerah itu.
Berdasarkan data hasil pemutakhiran objek pemajuan kebudayaan tahun 2025, di Bangka Barat terdapat puluhan adat tradisi atau kebiasaan turun temurun yang masih berkembang di tengah masyarakat, antara lain tradisi rodat iringan pengantin, nganggung, doa arwah, cukuran massal, puting-puting, sedekah kampung, nyempiang kubur, lepas malem, belangier, ngulang runut, mandi nispu, tujuh likur, dan lainnya.
Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk pelestarian berbagai objek pemajuan kebudayaan yang ada di daerah itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan budaya yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025