Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan jaminan sosial kepada tenaga honorer dengan mengikutsertakan para pekerja tersebut dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Dalam Waktu dekat ini kami akan segera realisasikan, baik itu BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan bagi pegawai honorer," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Iskandar Aidul Fitri, Selasa.

Ia menyebutkan, Pada Febuari 2017, pihaknya berencana akan meluncurkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer Pemkot Pangkalpinang yang dilaksanakan oleh pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang.

"Saat ini progresnya kami masih tahap penjajakan, Insha Allah setelah semua siap, Febuari nanti kita akan luncurkan," ujarnya.

Dikatakannya, untuk kepersertaan BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer, saat ini pihaknya mengalami sedikit kendala yang berbenturan dengan regulasi.

Ia mengatakan, untuk BPJS Kesehatan, pemkot hanya akan menjamin dan telah menganggarkan dana untuk pekerja yang menerima upah saja, namun menurut regulasi BPJS untuk menjadi peserta adalah penerima upah dan seluruh keluarga yang terdaftar dalam satu KK sekaligus.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, namun tanggapan dari pihak BPJS Pangkalpinang tidak bisa merealisasikan permohonan kami, akan tetapi pihak BPJS masih menunggu keputusan dari kantor pusat apakah bisa hanya pekerja penerima upah yang menjadi Kepesertaan," katanya.

Ia mengatakan, untuk pembayaran iuran kepesertaan setiap bulannya akan dilakukan langsung oleh setiap SKPD, karena pihaknya hanya menganggarkan iuran BPJS tersebut.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017