Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Timah Tbk akan mengelola eks lahan pertambangan PT Koba Tin seluas 41.000 hektar sesuai keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah memutus kontrak karya PT Koba Tin.

"Menteri ESDM menunjuk PT Timah untuk mengelola dan mengkoordinasikan pengamanan serta pemeliharaan lokasi eks lahan PT Koba Tin dari aktifitas penambangan ilegal," kata Direktur PT Timah Tbk Sukrisno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, penunjukan itu hanya dalam hal pengelolaan dan koordinasi pengamanan aset serta lahan dengan pihak berwenang dan pemerintah daerah setempat.

"Menteri ESDM hanya memberikan izin pengelolaan saja kepada PT Timah karena memiliki kapabilitas dalam hal itu sedangkan izin pertambangan dan produksi tidak termasuk di dalam keputusan tersebut," tambah Sukrisno.

Oleh karena itu, kata dia, jika ada pihak yang melakukan penambangan di lokasi eks lahan pertambangan PT Koba Tin sebelum ada keputusan lanjutan merupakan hal yang ilegal dan harus diamankan.

"Kami akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Polri dan TNI untuk mengamankan dan menjaga aset serta lahan kontrak karya PT Koba Tin," jelas Sukrisno.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menyetujui pengamanan aset dan lokasi eks lahan pertambangan PT Koba Tin dilakukan PT Timah karena memiliki kompetensi di bidang itu serta saham minoritas sebesar 25 persen atas Kba Tin.

Sementara itu, kata Sukrisno, pihaknya belum mengetahui biaya, jumlah personil dan lokasi yang menjadi titik utama pengamanan karena masih dalam proses evaluasi sebelum dilaporkan kepada Menteris ESDM.

"Saat ini, divisi pengamanan PT Timah sedang melakukan survei dan evaluasi lapangan sehingga kami belum dapat memastikan berapa besar biaya dan jumlah personil yang dibutuhkan," katanya.

Ia berharap, PT Timah bersama dengan elemen pemerintah lainnya mampu bekerja sama dengan baik dalam mengawal dan menjaga aset dan eks lahan pertambangan PT Koba Tin.

"Mudah-mudahan dengan penunjukan PT Timah dan kerja sama yang sudah dijalin dapat mencegah terjadinya pertambangan ilegal di lokasi tersebut," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan Harahap

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013