Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat melakukan pemetaan potensi kerawanan yang mungkin terjadi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menggangu pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017.

"Jika dilihat dari sisi geografis yang berkaitan dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada permasalahan karena lokasi pencoblosan berada di tempat-tempat yang mudah dijangkau," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Senin.

Menurut dia, potensi kerawanan yang harus dihadapi dan selama ini menjadi perhatian utama adalah pemahaman para penyelenggara dalam mengisi sejumlah formulir pada proses pencoblosan dan penghitungan suara di setiap TPS.

"Prosedur pengisian setiap formulir harus dikuasai oleh para penyelenggara, dalam hal ini para saksi peserta juga memegang peran penting agar proses pengisian formulir berjalan sesuai aturan," katanya.

Ia mencontohkan, prosedur pengisian formulir untuk masing-masing kelompok pemilih yang terdata pada DPT, DPTb, DPPH berbeda perlakuannya, sehingga petugas penyelenggara di seluruh TPS dituntut lebih jeli dan cermat.

Menurut dia, ketidaktelitian para petugas dalam mengisi sejumlah formulir berpotensi menimbulkan permasalahan dan perselisihan pemilu.

Pengisian blanko C-1kwk harus cermat, misalnya kolom pertama, kolom peserta pemilih, kolom salah coblos harus diisi dengan cermat, peran para saksi peserta juga cukup penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian formulir.

"Selama ini para saksi hanya peduli terhadap hasil penghitungan, terutama jumlah suara pasangan yang dikawal, padahal tugas dan fungsi saksi tidak hanya sebatas itu, mereka seharusnya juga mengawal proses pengisian formulir," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017