Pangkalpinang (Antara Babel) - Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprioritaskan sosialisasi Peraturan Daerah Pengelolaan DAS guna menimalkan kerusakan lingkungan sungai di daerah itu.

"Agenda kerja tahun ini akan memprioritaskan kegiatan sosialisasi perda pengelolaan DAS yang telah disahkan oleh DPRD pada 2016," kata Ketua Forum DAS Kepulauan Babel Fadhillah Sobri di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menerangkan, agenda kerja sosialisasi perda tersebut akan menyasar ke sekolah-sekolah dan aktivis maupun komunitas pecinta lingkungan di provinsi kepulauan ini.

"Kami ingin mengenalkan Perda pengelolaan DAS kepada siswa-siswa sekolah dan komunitas pecinta lingkungan yang telah memiliki jaringan di masyarakat, sehingga proses sosialisasi dapat berjalan efektif," ujarnya.

Menurut dia, anggota Forum DAS juga dapat berpegang teguh dan mengacu ke perda tersebut dalam menyusun dan melaksanakan setiap agenda kegiatan.

"Anggota Forum DAS memiliki keanggotaan lintas sektor dari ASN, LSM dan BUMD sehingga diharapkan dapat merumuskan program-program kelestarian daerah aliran sungai yang mengacu Perda pengelolaan DAS," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan Forum DAS diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana akibat kerusakan daerah aliran sungai seperti banjir yang dua tahun terakhir melanda wilayah kabupaten/kota di provinsi ini.

"Kami berharap forum ini menjadi wadah untuk mencari solusi bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat mengenai masalah-masalah maupun langkah antisipasi penanggulangan bencana akibat kerusakan daerah aliran sungai," katanya. 

Pewarta: Mahendra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017