Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan pada setiap bangunan sebagai ciri khas daerah.
"Kami berharap Pemkab Bangka Selatan dapat melaksanakan Perda tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan yang telah disahkan," kata Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan, di dalam perda tersebut terdapat 13 motif dan corak jati diri budaya Bangka Selatan yakni motif cempako, jambul nanas, nanas, serujo, balok timah, padi, sindeng sekapur sirih, lada, kulek atau perahu kajang, laut, udang sungkur, kijang emas dan motif payung lilin.
"Perda ini dapat memberikan pedoman kepada pemerintah kabupaten Bangka Selatan agar dalam setiap rencana pembangunan fisik harus bernuansa jati diri budaya Bangka Selatan," ujarnya.
Dengan mempertimbangkan estetika bentuk dan karakteristik arsitektur yang berciri khas budaya Bangka Selatan tentu akan memberikan efek yang dapat menarik masyarakat untuk datang ke Bangka Selatan.
"Ketika membangun bangunan fisik dengan ciri khas budaya daerah tentu akan meningkatkan destinasi dan daya tarik wisata di daerah," ujarnya.
Erwin menambahkan, saat ini pemerintah kabupaten Bangka Selatan sudah mulai melakukan pembangunan fisik di kawasan Simpang Lima Toboali dengan ciri khas Budaya Bangka Selatan.
"Semoga apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Bangka Selatan di kawasan Simpang Lima Toboali nantinya dapat menarik masyarakat untuk berkunjung," ujarnya.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan akan menindaklanjuti perda inisiatif DPRD Bangka Selatan tentang bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka Selatan.
"Saat ini bangunan yang mulai menerapkan arsitektur berornamen ciri khas budaya daerah baru ada di Simpang Lima Toboali," katanya.
Ia meminta kepada Bappeda dan Dinas PU dalam perencanaan pembangunan infrastruktur ke depan agar mengedepankan ciri khas budaya daerah.
"Dengan bangunan gedung berornamen ciri khas budaya daerah akan menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke Bangka Selatan sehingga akan berdampak juga kepada perekonomian masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Komisi Disabilitas Nasional apresiasi Belitung miliki perda soal disabilitas
14 Desember 2024 15:29
Bangka Tengah butuh perda perlindungan disabilitas
25 November 2024 22:24
Babel kemarin, Perda Disabilitas hingga jumlah DTKS Bangka
10 November 2024 05:06
KPAI rekomendasikan Babel terbitkan perda disabilitas
9 November 2024 11:23
Kanwil Kemenkumham Babel harmonisasikan ranperkada puskesmas dan sawit
12 Oktober 2024 10:23
Pemprov Babel gabungkan dua perda efektifkan Raperda RTRW
19 September 2024 10:12
DPRD Babel Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
8 Agustus 2024 13:49
Pj Gubernur: DPRD Babel setujui Raperda APBD 2023
1 Agustus 2024 13:48