Semarang (Antara Babel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar sebuah tempat yang digunakan untuk memroduksi pupuk palsu di wilayah Jalan Raya Solo-Yogyakarta KM 15-16, Gatak, Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Selasa, mengatakan pabrik yang digerebeg tersebut mengoplos pupuk NKCL bermerek Seventran Trans dan Cllotran.

Saat digerebeg, polisi mendapati salah seorang pegawai berinisial MO yang bertugas mengolah pupuk oplosan tersebut.

"Pelaku mengoplos garam dan pewarna yang dicampur dengan Dolomit dan ZA," katanya.

Campuran tersebut, lanjut dia, dioplos dengan mesin pengaduk semen.

Selanjutnya, kata dia, pupuk oplosan tersebut dikemas dengan ukuran 50 Kg.

"Selanjutnya dipasarkan ke wilayah Sragen, Boyolali, Sukoharjo dan Klaten," katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan sak bahan baku, seperti garam yang sudah dicampur pewarna, pupuku Seventran, Cllotran, ZA, Kalium serta Dolomit.

Saat digerebek, lanjut dia, pemilik pabrik berinisial S tidak berada di lokasi.

Keberadaan pupuk palsu tersebut, kata dia, tentunya merugikan petani.

Tindak ilegal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman, Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Pewarta: IC Senjaya

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017