Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengoptimalkan peran Klinik Pratama Armelia, yang ke depannya tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga akan dibuka bagi masyarakat umum dan peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan keberadaan klinik tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata, sekaligus menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari ekosistem layanan publik di Kabupaten Bangka Barat.
“Pendirian klinik ini merupakan wujud komitmen kami dalam memenuhi hak dasar kesehatan. Dengan fasilitas yang ada, kami ingin ke depannya keberadaan klinik ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” kata Ferly dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa Klinik Pratama Armelia telah mengantongi Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat sejak tahun 2023. Namun, selama ini pelayanannya masih terbatas bagi warga binaan dan pegawai Rutan.
Untuk memperluas jangkauan layanan, pihaknya kini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Dukungan juga datang dari Puskesmas Muntok, yang menugaskan tenaga medis untuk membantu operasional klinik.
“Jika sebelumnya klinik ini hanya melayani warga binaan dan keluarga pegawai, ke depan kami ingin mengoptimalkan agar dapat melayani keluarga warga binaan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ferly menambahkan, keberadaan Klinik Pratama Armelia menjadi bagian dari paradigma baru sistem pemasyarakatan di Indonesia yang lebih humanis dan berorientasi pada pelayanan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rakuti, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan layanan kesehatan di Rutan Muntok. Pihaknya akan memperkuat koordinasi dalam berbagai aspek kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin, penanganan penyakit menular, kesehatan mental, hingga edukasi perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga binaan.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan, termasuk bagi warga binaan Rutan Muntok,” kata Sapi’i.
Ia menegaskan, sebagian besar WBP di Rutan Muntok merupakan warga Kabupaten Bangka Barat, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak mereka atas layanan kesehatan terpenuhi.
Kepala Puskesmas Muntok, Harianto, juga mengapresiasi langkah Rutan Muntok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ia menyebut telah menugaskan dokter dan apoteker untuk membantu kegiatan pelayanan di Klinik Pratama Armelia.
“Kami sangat mendukung keberadaan Klinik Pratama Armelia ini. Harapannya ke depan klinik dapat terakreditasi sehingga mampu menjangkau pelayanan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Harianto.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025