Muntok, Bangka Barat (ANTARA) - Sebanyak 100 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Muntok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Dari 100 orang tersebut ada dua warga binaan yang langsung bebas di hari raya tahun 2019," kata Kepala Rutan Muntok, Asep Hoilid Abdulah di Muntok, Kamis.
Sebanyak 100 orang penerima remisi Idul Fitri 1440 Hijriah tersebut, terdiri dari 92 orang memperoleh remisi khusus I, enam orang mendapatkan remisi khusus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pembebasan Bersyarat dan dua orang mendapatkan remisi bebas.
Ia mengatakan, jumlah keseluruhan warga binaan yang berada di Rutan Muntok saat ini sebanyak 271 orang, terdiri dari 129 orang narapidana dan 142 orang tahanan.
"Bagi yang mendapatkan remisi bebas kami harapkan bisa segera bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat," katanya.
Pemberian remisi kepada para narapidana sudah berdasarkan berbagai pertimbangan dan aspek penilaian dari tim di rumah tahanan tersebut.
Ia berharap dengan adanya pengurangan masa tahanan bisa memberikan motivasi kepada para warga binaan penerima agar semakin baik dalam sikap dan perbuatan.
Pemberian remisi diumumkan usai pelaksanaan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah yang digelar di lapangan Rutan Muntok yang diikuti seluruh warga binaan, pada Rabu (5/6).