Kuala Lumpur (Antara Babel) - Empat warga Korea Utara yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan terhadap Kim Jung-nam sudah meninggalkan Malaysia pada hari kejadian Senin, 13 Februari 2017, saat Jung-nam tewas.

Wakil Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim bersama Kepala Polisi Selangor, Datuk Seri Abdul Samah Mat mengemukakan hal itu saat jumpa pers perkembangan terkini kasus pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Minggu.

Empat warga Korea Utara ini diidentifikasi sebagai Ri Ji Hyon (33), Hong Jadi Hac (34), O Jong Gil (55) dan Ri Jae Nam (57). 

Tan Sri Noor Rashid Ibrahim menolak mengungkapkan tujuan pelaku. 

"Empat pelaku pembunuhan Jong-nam memegang paspor biasa dan bukan paspor diplomatik," katanya.

Noor Rashid mengatakan polisi juga sedang mencari Ri Ji U (30) warga Korea Utara yang juga dikenal sebagai James serta dua orang tidak dikenal yang juga diyakini warga Korea Utara untuk membantu penyelidikan. 

Jumat lalu polisi juga menangkap warga Korea Utara Ri Jong Chol (47) di kondominium di Kuchai Lama. Dia diduga menjadi salah satu otak di balik kasus ini. 

Tentang penyebab kematian Kim Jung-nam, Noor Rashid mengatakan polisi masih menunggu laporan toksikologi dan patologi yang diharapkan siap dalam beberapa hari ke depan sehingga polisi tidak menerima sembarang permohonan dari ahli waris korban.

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017