Penang, Malaysia (Antara Babel) - Channel News Asia melaporkan bahwa pemerintah Malaysia tidak menutup kemungkinan untuk menguburkan jenazah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang dibunuh di negara itu bulan lalu, di Malaysia.
Kementerian Kesehatan Malaysia sampai saat ini memang belum memutuskan apa yang akan dilakukan kepada jenazah Kim Jong-nam yang dibunuh pada 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur itu.
Jenazahnya sampai kini masih dalam kewenangan Kementerian Kesehatan setelah 10 Maret lalu polisi menyerahkannya menyusul tuntasnya penyelidikan atas kematian putra mantan pemimpin Korea Utara Kim Jong-il itu.
Wakil Menteri Kesehatan Hilmi Yahaya berkata kepada wartawan bahwa tidak ada aturan yang membatasi harus berapa lama jenazah berada di rumah sakit.
"Kami tidak bisa terburu-buru memutuskan. Kementerian akan menentukan apa yang akan diambil nanti," kata Hilmi dalam laman Channel News Asia.
Hilmi mengatakan jenazah semestinya diserahkan kepada keluarga korban, namun mengingat tidak ada keluarga yang mengakuinya maka jenazah Kim Jong-nam bisa dikuburkan di Malaysia.
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar Jumat pekan ini sudah memastikan bahwa jenazah itu adalah Kim Jong-nam, tanpa menjelaskan apa yang mendasari pihak berwajib menyimpulkan demikian, termasuk kemungkinan pencocokan DNA korban dengan keluarganya.
Berita Terkait
Polisi Selangor cari empat saksi pembunuhan Kim Jong Nam
10 Januari 2019 13:29
Pemerintah Indonesia siapkan strategi baru untuk membela Siti Aisyah
10 Desember 2018 14:45
Sidang kasus Kim Jong Nam berakhir
5 April 2018 16:52
Identitas Warga Korut Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Diungkap
7 November 2017 15:29
Racun VX Ditemukan di Wajah dan Pakaian Kim Jong-nam
10 Oktober 2017 17:29
Siti Aisyah Mengaku tak Bersalah Dalam Pembunuhan Kim Jong-Nam
2 Oktober 2017 15:00
Malaysia Adili Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Pada 2 Oktober
28 Juli 2017 16:57
Pulangkan Jenazah Kim Jong-nam, Malaysia Takluk Kepada Korea Utara
31 Maret 2017 15:59