Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman menyatakan sejumlah aset milik PT Koba Tin yang terbengkalai menjadi sumber konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Sebaiknya masalah aset ini cepat diselesaikan karena memicu konflik. Sudah ada beberapa warga yang berurusan dengan hukum karena mengambil aset," katanya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, pihak PT Koba Tin sebelumnya sudah melakukan penjualan sebagian aset namun masih ada yang tersisa dan aset itu selalu menimbulkan masalah karena terus dijarah.
"Kalau tidak pindahkan saja aset itu jauh-jauh dari kantor PT Koba Tin biar tidak jadi masalah dan setiap masalah selalu DPRD yang menjadi tumpuan tempat mengadu," ujarnya.
Belum lagi penjualan aset PT Koba Tin juga menimbulkan polemik antara pihak perusahaan dengan para mitra karena pihak manajemen berjanji akan melunasi utang kepada mitra dari uang hasil penjualan aset-aset tersebut.
"Sekarang ini penjualan aset sudah dihentikan dan sejumlah mitra datang kepada saya untuk difasilitasi agar pihak perusahaan segera melunasi utang," ujarnya.
Algafry mengatakan, sebelumnya sudah beberapa kali diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait hak-hak tertinggal yang harus dipenuhi pihak PT Koba Tin termasuk masalah utang kepada mitra.
"Saat pertemuan itu pihak perusahaan mengakui tidak punya uang untuk melunasi utang dan satu cara adalah dengan menjual aset untuk melunasinya," ujarnya.
Ia mendukung keinginan mitra untuk dibuat perjanjian secara tertulis atau MoU yang isinya pihak perusahaan siap melunasi utang setelah aset terjual.
"Kalau sistem MoU saya rasa lebih memiliki kekuatan hukum dan ini bisa diajukan kepada manajemen PT Koba Tin yang baru, kapan perlu saya siap jadi saksinya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Sebaiknya masalah aset ini cepat diselesaikan karena memicu konflik. Sudah ada beberapa warga yang berurusan dengan hukum karena mengambil aset," katanya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, pihak PT Koba Tin sebelumnya sudah melakukan penjualan sebagian aset namun masih ada yang tersisa dan aset itu selalu menimbulkan masalah karena terus dijarah.
"Kalau tidak pindahkan saja aset itu jauh-jauh dari kantor PT Koba Tin biar tidak jadi masalah dan setiap masalah selalu DPRD yang menjadi tumpuan tempat mengadu," ujarnya.
Belum lagi penjualan aset PT Koba Tin juga menimbulkan polemik antara pihak perusahaan dengan para mitra karena pihak manajemen berjanji akan melunasi utang kepada mitra dari uang hasil penjualan aset-aset tersebut.
"Sekarang ini penjualan aset sudah dihentikan dan sejumlah mitra datang kepada saya untuk difasilitasi agar pihak perusahaan segera melunasi utang," ujarnya.
Algafry mengatakan, sebelumnya sudah beberapa kali diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait hak-hak tertinggal yang harus dipenuhi pihak PT Koba Tin termasuk masalah utang kepada mitra.
"Saat pertemuan itu pihak perusahaan mengakui tidak punya uang untuk melunasi utang dan satu cara adalah dengan menjual aset untuk melunasinya," ujarnya.
Ia mendukung keinginan mitra untuk dibuat perjanjian secara tertulis atau MoU yang isinya pihak perusahaan siap melunasi utang setelah aset terjual.
"Kalau sistem MoU saya rasa lebih memiliki kekuatan hukum dan ini bisa diajukan kepada manajemen PT Koba Tin yang baru, kapan perlu saya siap jadi saksinya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017