Fenomena bullying atau perundungan yang bersembunyi di balik tameng 'cuma bercanda' kini menjadi patologi sosial yang meresahkan di lingkungan pendidikan, termasuk pada institusi berbasis nilai keagamaan seperti madrasah. 

Narasi 'hanya bercanda' secara psikologis sering digunakan sebagai mekanisme pertahanan pelaku untuk menormalisasi perilaku agresif, sekaligus membungkam korban—sebuah pergeseran makna candaan menjadi kekerasan simbolik yang berulang. 

Saat candaan melampaui batas kewajaran hingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan ketakutan, ia tidak lagi disebut humor, melainkan perundungan (bullying). Sayangnya, perundungan jenis ini masih sering terjadi  di kalangan pelajar dengan  menjadikan kata 'candaan' sebagai topeng untuk menyembunyikan perilaku agresif, yang jika dibiarkan akan berdampak serius pada prestasi dan kesehatan mental siswa.  

Secara khusus,  bullying dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuatan yang berulang untuk menyakiti pihak lain, namun ironisnya, narasi 'cuma bercanda' sering kali disalahgunakan sebagai pembenaran untuk melakukan penindasan tersebut di madrasah. Fenomena ini menunjukkan adanya erosi pemahaman mengenai batasan perilaku sosial yang sehat, khususnya di lingkungan madrasah yang seharusnya menunjung tinggi penghormatan antar sesama." 

Opini ini disusun untuk membedah topeng "bercanda" tersebut yang secara psikologis mampu merendahkan  rasa  bersalah pelaku dan memberikan tekanan psikologis (hidden psychological pressure) pada korban. 

Ketika candaan menimbulkan rasa terhina, tidak aman, dan cemas secara berulang, tindakan tersebut tidak lagi relevan disebut sebagai humor, melainkan sebuah tindakan agresif  yang terencana atau spontan. 

Data menunjukkan bahwa lingkungan madrasah, yang seharusnya menjadi safe zone bagi pembentukan karakter berbasis akhlakul karimah, tidak luput dari dinamika relasi kuasa yang timpang. Praktik kekerasan verbal , pengucilan, hingga intimidasi fisik sering kali dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan remaja yang lumrah. Padahal, penggunaan frasa "cuma bercanda" berfungsi sebagai tameng pelindung bagi pelaku sekaligus pembungkam bagi korban, menciptakan standarisasi baru bahwa rasa sakit orang lain adalah komoditas humor yang sah.

Inti dari bullying bukanlah pada tindakan fisiknya, melainkan ketidakseimbangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Dalam kasus "cuma bercanda", pelaku menggunakan posisi yang lebih dominan (baik fisik, sosial, maupun senioritas) untuk membuat korban merasa tertekan, terintimidasi, namun korban tidak bisa membalas karena takut atau malu. 

Pelaku sering kali tidak menyadari atau sengaja menolak mengakui bahwa tindakan mereka menyakitkan, dan menggunakan kalimat "kan cuma bercanda" sebagai mekanisme pertahanan (defense mechanism) untuk menghindari hukuman atau rasa bersalah. 

Meskipun dianggap bercanda, korban mengalami trauma, penurunan rasa percaya diri, cemas, dan depresi, yang menunjukkan adanya dampak riil dari perundungan psikologis. Kasus yang sering terjadi karena kurangnya pengawasan baik di asrama atau lingkungan madrasah  sehingga perilaku ini menjadi budaya yang tidak disadari. 

Candaan yang merendahkan dianggap lumrah dalam pergaulan, sehingga perilaku perundungan verbal (verbal bullying) seperti mengejek nama orang tua atau fisik dianggap sebagai gurauan. Pelaku kurang memiliki kemampuan kognitif untuk memahami perasaan korban (lack of empathy), sehingga mereka tidak merasa bersalah meskipun candaannya menyakitkan. Dengan menggunakan kalimat "hanya bercanda" sebagai pertahanan diri untuk mengelak jika dilaporkan atau ditegur guru. 

Bullying dilakukan untuk mendapatkan kepuasan diri, popularitas, atau dominasi sosial, yang dikemas dalam bentuk "candaan" agar terlihat lebih diterima oleh lingkungan. Tekanan kelompok membuat siswa lain ikut tertawa pada "candaan" tersebut, memperkuat posisi pelaku dan memojokkan korban. 

Lemahnya regulasi dan pengawasan di lingkungan Pendidikan menunjukkan kurangnya edukasi terkait arti dari bullying. Banyak siswa dan pendidik yang tidak bisa membedakan antara humor sehat dengan perundungan verbal. Kurangnya pengawasan guru dan regulasi yang tegas terhadap perilaku agresif ringan (verbal/relasional) membuat perilaku ini tumbuh subur. 

Bullying yang berkedok bercanda sering kali diawali dengan komunikasi agresif yang tidak sehat. Pelaku memiliki empati yang rendah, sehingga tidak menyadari bahwa candaan mereka melampaui batas dan menyebabkan dampak psikologis bagi korban. Madrasah, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berpotensi menjadi tempat "persembunyian" bullying karena adanya relasi kuasa yang timpang (misalnya, senioritas atau dominasi kelompok).  

Pelaku menggunakan frasa "cuma bercanda" untuk memanipulasi persepsi lingkungan (guru/teman lain) agar perilaku agresi mereka tidak dianggap sebagai perundungan, sehingga pelaku terhindar dari sanksi. Lingkungan sekolah yang kurang pengawasan, terutama di area asrama (jika madrasah tersebut berbasis pesantren), memberikan ruang bagi perundungan fisik maupun psikologis.  

Perilaku ini sering kali berakar dari kurangnya empati, pola asuh tidak sehat, atau upaya pelaku untuk mempertahankan dominasi sosial (bullying sebagai power abuse). Di lingkungan madrasah atau pondok pesantren, seringkali terjadi cultural lag di mana senioritas dianggap tradisi. 

Bullying yang bersembunyi di balik tembok madrasah menciptakan efek "gunung es", di mana kasus yang terlaporkan jauh lebih sedikit daripada kejadian sesungguhnya karena korban takut melapor. Sebuah tindakan  pelecehan yang berkedok  candaan ini sering berwujud bullying verbal (olok-olok), fisik, hingga cyberbullying (body shaming)

Membuat standar operasional prosedur (SOP) yang tegas: "Jika satu pihak sakit hati, itu bukan bercanda, melainkan perundungan, merupakan salah satu solusi untuk menghindari permasalahan ini . 

Konselor pada madrasah atau guru bimbingan konseling (BK) kiranya bisa melakukan intervensi mendalam pada pelaku untuk memperbaiki perilaku agresif dan membangun empati, bukan hanya menghukum. Dengan menggunakan nilai-nilai keislaman untuk melawan perundungan, seperti memaknai Surat Al-Hujurat ayat 11 yang melarang keras mengolok-olok orang lain.  

Selain itu dapat diterapkan dalam mengintegrasi  kurikulum anti-bullying dalam mata pelajaran Akhlak/Fiqh, menekankan bahwa kehormatan seorang muslim adalah suci.

Madrasah seharusnya menjadi wahana pembentukan akhlakul karimah, bukan tempat perlindungan bagi pelaku perundungan yang berlindung di balik topeng 'cuma bercanda'. Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi kekerasan verbal dan psikologis dengan dalih humor. Di  balik tembok madrasah, kata 'bercanda' kini menjelma selimut tipis yang menyembunyikan luka traumatis para korban. 

Saatnya pendidik dan santri berani tegas: Bullying bukan candaan, ia adalah pelanggaran serius terhadap martabat manusia. Saat  narasi 'cuma bercanda' melanggengkan penindasan, madrasah kehilangan ruh kasih sayangnya. Menutup mata pada perundungan dengan dalih gurauan adalah bentuk kelalaian pendidikan yang fatal. 

Sebagai kesimpulan, normalisasi kekerasan verbal maupun non-verbal melalui eufemisme 'cuma bercanda' merupakan bentuk disfungsi sosial di lingkungan pendidikan. 

Tindakan ini mereduksi esensi madrasah sebagai lembaga pendidikan karakter dan menciptakan risiko psychological distress jangka panjang bagi korban. Penanganan yang sistemik, berbasis preventif, dan tegas bukan sekadar penolong, tetapi sangat diperlukan untuk memutus rantai perundungan dan menjamin well-being siswa secara utuh.

Penundaan intervensi atas perilaku bullying yang berkedok 'bercanda' hanya akan memperpanjang trauma korban. Edukasi intensif mengenai batasan humor dan ketegasan kebijakan anti-perundungan di lembaga pendidikan adalah kunci. Kita tidak bisa membiarkan tembok madrasah aman bagi pelaku, namun menakutkan bagi korban. Perundungan tetaplah perundungan, apa pun alasannya.

Diakhir tulisan satu pesan yang dapat disampaikan dari penulis bahwa "Di balik tembok madrasah, kita diajarkan akhlakul karimah, jika candaanmu membuat saudaramu menangis atau tersinggung, itu bukan candaan, tapi kezaliman”

Penulis: Vitta Damayanti ( Katim Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Bangka Belitung )

 

Pewarta: Vitta Damayanti Katim*)

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026