Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmizi Saat mengajak pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam di seluruh instansi di daerah itu agar membayar zakat.

"Saya mengajak seluruh PNS yang beragama Islam untuk mulai membayar zakat dengan sedikit menyisakan gajinya," katanya di Sungailiat, Rabu.

Zakat yang dikeluarkan, kata dia, merupakan bentuk kepedulian antar umat Islam lainnya yang kurang mampu dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya yang mengalami kekurangan.

"Kita yang memiliki pekerjaan tetap sebagai PNS tentu harus sangat bersyukur yang diwujudkan dengan mengeluarkan sebagian dari rezeki itu, karena masih banyak saudara-saudara kita yang kurang mampu membutuhkan uluran tangan," ujarnya.

Ajakan membayar zakat, kata dia, tidak hanya diatur dalam Islam, bahkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"PNS yang membayar zakat bisa dikoordinasikan melalui instansi masing-masing atau langsung membayarnya ke Badan Amal Zakat (BAZ) Kabupaten Bangka," jelasnya.

Dia mengatakan, zakat yang dihimpun kemudian akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Hal itu selaras dengan program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua BAZ Kabupaten Bangka Syaiful Zohri mengungkapkan, zakat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, baik sandang, pangan dan papan.

"Walau saya akui jumlah bantuannya belum begitu besar, namun tetap akan disalurkan sesuai dengan kemampuan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya," katanya.

Kesadaran umat Islam membayar zakat diharapkan sekali karena membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013