Sungailiat (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parulian Napitulu mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas kegiatan penambangan bijih timah yang tidak memiliki izin resmi.

"Kami mendukung sepenuhnya tindakan tegas pihak kepolisian menertibkan kegiatan penambangan bijih timah di sejumlah tempat yang tidak memiliki izin resmi atau yang dianggap merusak lingkungan," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, kegiatan penambangan bijih timah yang dilakukan secara tradisional tanpa izin resmi diduga lebih banyak dilakukan di suatu kawasan yang dilarang.

"Tindakan tegas pihak kepolisian atas kegiatan penambangan tanpa izin dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan," kata Parulian Napitupulu.

Pihaknya juga mendukung sejumlah kelompok masyarakat yang menolak kegiatan penambangan bijih timah tanpa izin karena dianggap merusak hutan bakau dan mencemari sumber air bersih yang selama ini dipergunakan masyarakat.

"Sikap berani masyarakat menolak kegiatan penambangan di suatu tempat merupakan wujud kepedulian melestarikan lingkungan yang selama ini memberikan manfaatkan secara berkelanjutan," ujarnya.

Dia mengakui, persoalan penambangan bijih timah yang dilakukan masyarakat tanpa izin resmi sudah berlangsung cukup lama di sejumlah tempat, meskipun sering dilakukan penertiban oleh pihak berwenang.

"Kegiatan penambangan bijih timah yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dianggap cukup mudah mendapatan penghasilan tanpa harus menunggu cukup lama jika dibanding dengan kegiatan pertanian," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017