Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengingatkan pihak terkait di daerah itu untuk meningkatkan pelayanan retribusi dan pajak daerah guna menunjang keuangan dan pembangunan.

"Sebagaimana dalam sistem otonomi daerah, pemerintah daerah berhak dan diberi kewenangan untuk mengurus dan menyelenggarakan sendiri pemerintahannya, oleh karena itu Pemda dituntut untuk kreatif dalam mencari sumber-sumber keuangan untuk menunjang keuangan dan pembangunan daerah," katanya di Sungailiat, Senin, saat membuka Diklat Restribusi dan Pajak Daerah.

Dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan  dan atau diberikan oleh pemda untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

"Pajak daerah kontribusinya wajib kepada daerah terutama oleh orang pribadi atau badan bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Menurut dia, paradigma baru pengelolaan retribusi dan pajak daerah dimulai dengan pembenahan  dari internal, instansi pengelola itu sendiri dimulai dari personel maupun melalui pembenahan sistem.    

"Keterbukaan terhadap pelaksanaan peraturan dan ketentuan tentang pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak dan wajib retribusi adalah wujud nyata untuk melahirkan paradigma tersebut, dengan  demikian akan tercipta suatu kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya," kata bupati.

Petugas yang terkait dalam hal ini harus mampu menguasai dan memahami serta mampu melaksanakan peraturan. Pendidikan dan pelatihan retribusi dan pajak daerah ini menjadi kegiatan prioritas bagi kepentingan pemerintah daerah.

"Banyak celah yang dapat dilakukan untuk peningkatan penerimaan  pajak dan retribusi daerah yang dapat dilakukan bagi para pengelola retribusi dan pajak daerah," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017