Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syahbudin memastikan layanan publik terpenuhi meskipun para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat mulai 1 April 2026.
"Kami pastikan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan tetap terpenuhi meskipun kebijakan WFH sudah diterapkan," Wabup Bangka Syahbudin di Sungailiat, Jumat, usai meninjau kantor Mal Pelayanan Publik (MPP).
Ia menyebutkan fasilitas publik, seperti MPP, puskesmas, rumah sakit dan kantor kecamatan masih tetap menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
"Sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan perlu direspon cepat oleh petugas karena masalah ini tidak dapat ditunda," jelas dia.
Kebutuhan dan pelayanan masyarakat, kata dia, harus diutamakan karena kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak konstitusional warga negara.
"Saya minta bagi pegawai yang mendapat jadwal WFH, harus tetap bekerja dalam jaringan atau online dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk istirahat atau malah bepergian," katanya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Darius menegaskan larangan bagi para ASN bepergian keluar daerah saat WFH.
"WFH diberlakukan bukan libur atau keluar daerah, tetapi bekerja dari rumah dalam rangka penghematan," kata Darius.
Dia meminta kepada para pegawai tetap melakukan pekerjaan dan tugas yang selama ini dilakukan saat menjalani WFH setiap hari Jumat.
Darius mengatakan pemerintah menerapkan WFH untuk mengurangi biaya operasional dan menghemat energi, tetapi pelayanan masyarakat tetap diutamakan.
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026