Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mampu mendorong perekonomian masyarakat di daerahnya.

"Saya berharap KPPU sesuai dengan tugas lembaganya mampu mendorong perekonomian masyarakat di daerah," katanya di Sungailiat, Rabu, saat  membuka Sosialisasi Pengawasan dan Pelaksanaan Kemitraan pada Perkebunan Kelapa Sawit dan Lada.

Bupati mengatakan, lembaga KPPU memiliki peran penting dan tugas yang cukup berat dimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diantara tugasnya melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

Kabupaten Bangka memiliki potensi wilayah yang cukup baik untuk dikembangkan pada sektor pertanian maupun perkebunan.

"Saya menginginkan agar tanaman lada dapat tumbuh dan subur dengan waktu yang cukup lama sehingga hasil panen tidak hanya dua kali tetapi dapat berulang-ulang," katanya.

Komisioner KPPU, Kamser Lumban Raja menjelaskan, KPPU berdiri tahun 2.000 atau setelah diterbitkannya Undang-Undang tentang Persaingan Usaha tahun 1999 serta pada tahun 1998 ketika Indonesia dilanda krisis multidimensi.

"Keberadaan KPPU untuk menjawab tantangan ketika negara sedang dilanda korupsi, kolusi dan nepotisme di bawah pemerintahan waktu itu," jelasnya.

Dia berharap melalui sosialisai yang dilakukan KPPU dapat meningkatkan pemahaman dalam kemitraan perkebunan kelapa sawit dan lada serta dapat lebih mengetahui tentang fungsi dan tugas KPPU.

"KPPU memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian  kegiatan usaha atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, serta melakukan penilaian terhadap ada tidaknya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017