Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pos bantuan hukum (posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi role model pertama kolaborasi penegakan hukum yang akhir penyelesaian perkaranya berujung pada keadilan restoratif.

"Posbankum ini akan menjadi role model pertama penegakan hukum yang bisa diselesaikan melalui proses mediasi pada akhirnya bermuara keputusan restorative justice," kata Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam.

Ia mengatakan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam menjadikan posbankum role model penegakan hukum ini bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, dan pemerintah daerah se-Indonesia.

Selanjutnya, Kementerian Hukum akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI agar posbankum ini disinergikan dengan program-program penegakan hukum di desa dan kelurahan.

Baca juga: 83.980 pos bantuan hukum dibentuk, ini langkah Kemenkum

Baca juga: Menteri Hukum: Presiden tekankan keadilan harus dirasakan masyarakat

Misalnya, posbankum ini akan disinergikan dengan program Kejagung, yaitu Jaga Desa, kemudian Polri yang setiap desa dan kelurahan ada program Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan juga program Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

"Kita akan memastikan posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara," katanya.

Ia menyatakan saat ini sudah terbentuk 83.980 posbankum desa dan kelurahan se-Indonesia, sebagai bagian implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Insyaallah, besok saya akan bertemu dengan Menteri Bappenas untuk merumuskan satu kebijakan terkait layanan bantuan hukum supaya bisa dikonsolidasikan untuk seluruh kementerian yang merujuk posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," katanya.

Baca juga: Menkum: Babel miniatur penegakan hukum di Indonesia

Baca juga: Perluas akses keadilan, Menkum resmikan 393 Posbankum di Kepulauan Babel

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026