Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) untuk mengentaskan masalah hunian tidak layak dan kawasan kumuh.

"Program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman menjadi prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sehingga harus didukung kinerja Pokja PKP," kata Kepala Dinas PUPR Kepulauan Babel, Noviar Ishak di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan Pokja PKP ini dapat berperan sebagai koordinator instansi yang terlibat karena kebijakan perumahan dan kawasan permukiman diperlukan komitmen yang tinggi dari berbagai pengambil kebijakan di daerah.

"Saat ini jumlah rumah tidak layak huni mencapai 3.300 unit dan luas daerah kumuh perkotaan 523,51 hektare, sehingga dibutuhkan sinergitas antarberbagai pihak," ujarnya.

Ia berharap Pokja PKP dapat menjadi sumber masukan bagi Gubernur Kepulauan Babel terpilih, Erzaldi Rosman Djohan agar masalah perumahan dan kawasan permukiman menjadi program prioritas daerah yang harus dikembangkan.

"Kita berharap selama kepemimpinan gubernur baru nanti dapat memprioritaskan program perumahan dan kawasan permukiman, sehingga sejalan dengan RPJMN 2015-2019," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan menganggarkan dana sebesar Rp2,6 miliar sebagai penunjang program perbaikan rumah tidak layak huni (RLTH) pada 2018.

"Dana ini diharapkan dapat menunjang program perbaikan RLTH sebanyak 35 rumah yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di provinsi ini pada 2018," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017