Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Perencanaan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah kabupaten/kota menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG).
"Kesetaraan gender dapat melalui penyusunan PPRG sehingga anggaran yang dikucurkan dapat memberikan rasa keadilan bagi laki-laki, perempuan, dan kaum marginal khususnya penyandang disabilitas," kata Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, Agung Dwi Candra di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menerangkan PPRG dapat dilakukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan rencana kerja anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Kebijakan PPRG ke depan akan diarahkan dengan membangun komitmen pejabat pemerintah di provinsi, kabupaten, kota, dan masing-masing OPD sehingga dalam penggunaan anggaran lebih berkeadilan terhadap gender," ujarnya.
Ia mengatakan angka indeks pembangunan gender (IPG) Kepulauan Babel pada 2013 berada di urutan ke-30 di Indonesia, menandakan ada kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan di daerah.
"Diharapkan melalui penerapan PPRG dengan baik dapat menurunkan tingkat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan di daerah ini," ujarnya.
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan upaya sosialisasi penganggaran yang responsif gender sangat penting dilakukan karena selama ini penganggaran masih bersifat tawar terhadap kepentingan kaum laki-laki dan perempuan.
"Diharapkan perjuangan kesetaraan gender mampu dilakukan oleh semua OPD di Pangkalpinang agar hasilnya dapat segera dinikmati dan memberi rasa keadilan di masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kesetaraan gender dapat melalui penyusunan PPRG sehingga anggaran yang dikucurkan dapat memberikan rasa keadilan bagi laki-laki, perempuan, dan kaum marginal khususnya penyandang disabilitas," kata Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, Agung Dwi Candra di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menerangkan PPRG dapat dilakukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan rencana kerja anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Kebijakan PPRG ke depan akan diarahkan dengan membangun komitmen pejabat pemerintah di provinsi, kabupaten, kota, dan masing-masing OPD sehingga dalam penggunaan anggaran lebih berkeadilan terhadap gender," ujarnya.
Ia mengatakan angka indeks pembangunan gender (IPG) Kepulauan Babel pada 2013 berada di urutan ke-30 di Indonesia, menandakan ada kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan di daerah.
"Diharapkan melalui penerapan PPRG dengan baik dapat menurunkan tingkat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan di daerah ini," ujarnya.
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan upaya sosialisasi penganggaran yang responsif gender sangat penting dilakukan karena selama ini penganggaran masih bersifat tawar terhadap kepentingan kaum laki-laki dan perempuan.
"Diharapkan perjuangan kesetaraan gender mampu dilakukan oleh semua OPD di Pangkalpinang agar hasilnya dapat segera dinikmati dan memberi rasa keadilan di masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017