Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) segera memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan warga daerah itu.


"Berdasarkan jadwal tim Pansus akan mengelar sidang paripurna pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda pada Kamis (31/10) pekan depan," kata Sekretaris DPRD Babel K.A. Tajuddin di Pangkalpinang, Kamis.


Ia mengatakan, untuk mengejar pembahasan draf Perda RTRW, tim Pansus telah berkerja maksimal dengan melibatkan beragai referensi. Tidak hanya dari berbagai data di provinsi, tetapi juga dari berbagai data hasil studi banding yang dilakukan ke berbagai daerah yang kondisi bentangan alam dan wilayahnya sama dengan Bangka Belitung.


"Referensi ini tidak hanya menyangkut soal tata guna wilayah untuk pembangunan ekonomi, kebijakan publik tetapi juga untuk pengembangan kawasan industri dan perdagangan," ujarnya.


Menurut dia, Perda RTRW merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam menyusun rencana pembangunan daerah ke depan. Dengan adanya perda ini, Bangka Belitung memiliki dasar hukum yang kuat untuk menata penggunaan areal ruang dan wilayah daerah untuk pengembangan pembangunan.


"Tidak hanya dalam percepatan pembangunan infrastruktur, tapi juga pemetaan strategis  pemanfaatan wilayah untuk kepentingan pembangunan ekonomi, budaya dan fasilitas publik," katanya.


Ia mengatakan, Bangka Belitung sangat strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian, perkebunan, niaga dan pusat industri.


Selain itu, Perda RTRW juga sebagai jaminan kepada calon investor menanamkan modalnya dalam mengembangkan dan mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia di daerah itu.


"Disahkannya Perda RTRW ini akan berdampak positif bagi Provinsi Bangka Belitung. Tidak hanya dari sisi efektivitas penggunaan anggaran, tetapi juga dalam mengesahan percepatan program pembangunan dan penataan pemanfaatan wilayah untuk pembangunan masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: pewarta: aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013