Pangkalpinang (Antara Babel) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan pengisian posisi wakil gubernur menjadi hak bersama koalisi partai yang mengusung pasangan kepala daerah terpilih.


"Secara konstitusi, tiga partai pengusung yakni PDIP, PKS dan Golkar memiliki hak bersama untuk mengusulkan nama calon yang akan mengisi posisi wakil gubenur di daerah ini, artinya bukan hak individual partai namun kolektif," kata Juru Bicara DPW PKS Babel Aksan Visyawan di Pangkalpinang, Kamis.


Ia mengatakan, pihaknya berasama dengan dua partai lainnya telah melakukan pertemuan awal untuk membahas pengusulan nama-nama calon yang akan mengisi posisi wakil gubernur karena sesuai dengan peraturan seharusnya 60 hari setelah pelantikan gubernur baru, usulan sudah disampaikan.


"Dalam pertemuan pertama koalisi tiga partai pengusung belum menentukan nama-nama calon yang akan diusulkan kepada Gubernur Babel karena masing-masing partai akan melakukan pertemuan internal terlebih dahulu," katanya.


Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, koalisi tiga partai pengusung sepakat untuk mempercepat proses pengusulan nama calon yang akan mengisi posisi wakil gubernur setempat serta tetap mempertahankan keutuhan koalisi agar tidak terjadi perpecahan baik antarpartai maupun di pemerintahan.


"Pihak PDIP sudah menyampaikan akan melakukan pertemuan internal partai terlebih dahulu pada awal November mendatang, sehingga pertemuan lanjutan dan keputusan akhir pembahasan posisi wakil gubernur dapat ditentukan secepatnya," jelas Aksan.


Sementara itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan rapat internal partai untuk membahas pengusulan nama calon yang akan mengisi posisi wakil gubernur serta berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.


"Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat internal partai untuk menentukan sikap dalam pembahasan usulan posisi wakil gubernur. Sedangkan, kemungkinan nama calon yang akan diusulkan PKS akan tetap berasal dari kader maupun struktur partai yang memiliki peluang yang sama untuk diusulkan," ujarnya.


Ia berharap, pertemuan lanjutan untuk membahas pengusulan nama calon wakil gubernur dapat segera diselenggarakan sehingga dapat segera diajukan kepada gubernur dan dibahas DPRD setempat.


"Kami akan mendukung dan menghargai setiap calon yang diusulkan bersama dari koalisi partai pengusung namun harus tetap sesuai dengan aturan konstituen yang berlaku," jelas Aksan

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan H

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013