Koba (Antara Babel) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Imron mengemukakan pengendalian limbah dan udara CV Mutiara Alam Lestari (CV MAL)  sempat tiga kali mendapat "raport merah".

"Perusahaan sawit itu sempat beberapa kali penilaian terkait pengendalian limbah dan udara mendapat raport merah atau kategori buruk, baru semester dua pada 2016 mereka mendapat raport biru atau kategori baik," kata Ali Imron di Koba, Selasa.

Hal itu dikemukakan Ali Imron menyikapi keluhan sebagian masyarakat terkait limbah pabrik sawit CV Mal yang diduga menimbulkan pencemaran air dan udara.

"Selama ini kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel di line aplikasi dalam kebun sawit, pengecekan dilakukan dua kali dalam setahun dan kami mengkajinya sesuai dengan baku mutu air limbah," katanya.

Ali mengakui perusahaan sawit itu baru pertengahan 2016 mendapat penilaian baik atau raport biru dari kementerian terkait.

"Itupun pada 2016 hasil raport sementara sempat mendapat nilai merah dan setelah diperbaiki akhirnya mendapat penilaian baik," katanya.

Pada 2017 pihaknya belum melakukan uji sampel terhadap standar mutu air limbah perusahaan sawit tersebut dan pihaknya akan segera turun ke lapangan.

"Kami sudah membaca di media massa keluhan masyarakat terkait limbah CV Mal tersebut. Kalau hasil kajian kami memang tidak melebihi baku mutu atau tidak ada masalah, namun kami tetap akan cek kembali menyikapi keluhan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga akan mengecek kondisi air Sungai Guntung menyikapi adanya laporan pihak perusahaan diduga membuang limbah sawit ke sungai.

"Nanti akan kami cek semua, termasuk mengecek tandan sawit yang menurut laporan itu dibakar di dalam kebun. Itu tidak boleh, kami akan tegur," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017