Sungailiat (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung mulai menyusun usulan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk diserahkan ke pemerintah daerah setempat sebagai persiapan pilkada serentak 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain di Sungailiat, Rabu, mengatakan, penyusunan NPHD lebih awal dilakukan sambil menunggu ketetapan rangkaian jadwal kegiatan yang diterbitkan KPU RI.

"Sambil menunggu jadwal tahapan kegiatan Pilkada 2018 dari KPU kami melakukan penyusunan NPHD yang berhubungan dengan pemerintah daerah," katanya.

Hanya saja Zulkarnain tidak menjawab ketika ditanya besaran usulan NPHD yang diajukan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, di Sungailiat mengatakan pihaknya segera menerbitkan surat edaran untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia dimana Kementerian Keuangan akan mempermudah syarat administrasinya.

"Jangan dipersoalkan jika pencairan dana hibah dari pemerintah daerah dikucurkan dalam dua tahapan," katanya.

Ia mengatakan, NPHD penting dan sifatnya mengikat dimana setiap daerah kabupaten atau kota NPHD-nya harus berbeda karena kebutuhan masing-masing daerah juga berbeda.

"Honor kuasa penguna anggaran (KPA) di satuan kerja KPU daerah dapat diambilkan dari dana hibah pemerintah daerah dengan catatan diberikan keterangan pembayaran honor KPA," katanya.

Menurut Arif, revisi anggaran dana hibah pemerintah daerah mengikuti pola anggaran dari pemerintah pusat, karena setelah dana hibah ini masuk ke KPU maka pertanggungjawabannya mengikuti mekanisme APBN.

"Revisi NPHD cukup diketahui oleh KPA dan tidak perlu harus minta izin ke Sekjen atau Kementerian Keuangan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017