Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam mencabut izin usaha pedagang nakal karena menjual daging segar di atas harga eceran tertinggi (HET) karena memberatkan ekonomi masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Kami sudah memperingatkan pedagang untuk mematuhi kesepakatan penetapan HET daging yang ditetapkan Rp120.000 per kilogram,  jika melanggar tentu ada sanksi," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel, Yuliswan di Pangkalpinang, Senin.

Hasil pantauan petugas di sejumlah pasar tradisional, harga daging sapi segar mulai bergerak naik menjadi Rp130.000 per kilogram dari Rp120.000 per kilogram.

"Kami akan segera memanggil pedagang daging ini dan siap memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera dan menjadi contoh bagi pedagang lain untuk tidak melanggar HET daging ini," katanya.

Yuliswan menjelaskan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman dengan pengusaha, distributor dan pedagang daging sebar eceran sepakat HET daging ditingkat distributor Rp107.000 per kilogram, tingkat pemotong Rp110.000 dan harga eceran Rp120.000 per kilogram.

"Kami berharap pedagang tidak memanfaatkan kondisi Lebaran ini untuk menaikkan harga tinggi yang memberatkan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok," ujarnya.

Menurut dia, saat ini stok sapi potong cukup dan pasokan dari luar daerah lancar, untuk memenuhi permintaan daging segar masyarakat yang diperkirakan akan mengalami peningkatan pada H-2 Lebaran Idul Fitri.

"Kami dapat pastikan harga daging sapi segar ini sesuai dengan HET yang ditetapkan. Untuk itu diharapkan masyarakat melapor jika harga daging segar di atas HET atau naik tinggi mencapai Rp170.000 pada lebaran tahun lalu," ujar dia.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017